IKNPOS.ID – Program Mudik Gratis 2025 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali hadir untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung dengan nyaman dan aman.
Sama seperti tahun sebelumnya, program ini mencakup transportasi darat, laut, dan kereta api.
Bagi yang ingin mengikuti program ini, pastikan untuk mengetahui jadwal pendaftaran, syarat, dan cara daftar mudik gratis 2025.
Pendaftaran mudik gratis 2025 biasanya dibuka beberapa bulan sebelum Lebaran. Informasi resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran bisa dipantau melalui situs resmi Kemenhub dan media sosial resminya.
Moda Transportasi Mudik Gratis 2025
Kemenhub menyediakan beberapa moda transportasi bagi para pemudik yang ingin menikmati layanan mudik gratis, antara lain:
- Bus (angkutan darat)
- Kapal laut (angkutan laut)
- Kereta api (angkutan darat)
Informasi terkait jadwal keberangkatan, rute perjalanan, serta daftar lokasi pemberangkatan dapat dilihat melalui situs resmi atau aplikasi terkait.
Syarat Mudik Gratis 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, tergantung moda transportasi yang digunakan.
Syarat Mudik Gratis Angkutan Darat (Bus)
- Wajib memiliki identitas diri seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki satu tujuan mudik.
- Jika ingin perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran harus dilakukan bersamaan.
- Registrasi ulang dilakukan di posko yang ditentukan dalam waktu H+7 dari pendaftaran.
- Jika tidak melakukan registrasi ulang dalam waktu yang ditentukan, pendaftaran dianggap gugur.
- Pemudik dengan sepeda motor wajib membawa dokumen kendaraan lengkap dan menyerahkannya sesuai jadwal H-1 sebelum keberangkatan.
- Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
Syarat Mudik Gratis Angkutan Kereta Api
- Pendaftaran dilakukan melalui situs mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko pendaftaran.
- Memiliki identitas diri seperti KTP, SIM C, atau KK.
- Sepeda motor yang diikutsertakan maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
- Satu motor mendapatkan dua tiket penumpang apabila memenuhi syarat tertentu.
Syarat Mudik Gratis Angkutan Laut
- Wajib memiliki KTP, SIM C, KK, dan STNK bagi pemudik yang membawa motor.
- Membawa helm sebagai perlengkapan keselamatan.
- Tidak diperbolehkan membawa barang dalam jumlah besar atau berlebihan.
- Mengikuti proses verifikasi arus mudik di posko-posko yang ditentukan.
Cara Daftar Mudik Gratis 2025