Home News Brantas Abipraya Rampungkan Proyek TPST Terpadu IKN, Mampu Olah Sampah 74 Ton Per Hari
News

Brantas Abipraya Rampungkan Proyek TPST Terpadu IKN, Mampu Olah Sampah 74 Ton Per Hari

Share
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) mengolah sampah hingga 74 ton per hari.
Share

IKNPOS.ID – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) telah rampung.

TPST IKN garapan PT Brantas Abipraya (Persero) ini mampu mengolah sampah hingga 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.

Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo mengatakan pihaknya telah menuntaskan  pembangunan TPST di KIPP, IKN,

Menurutnya proyek pembangunan TPST merupakan bukti nyata kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi dalam menangani permasalahan sampah di IKN.

“Dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare, TPST ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari,” terang Purnomo, Jumat 10 Februari 2025.

Dijelaskannya, TPST dirancang menggunakan elemen modern, bergaya konstruksi estetika, menyatu harmonis dengan lingkungan hijau di sekitarnya. Tak hanya itu, TPST IKN ini juga dapat mengolah sampah menjadi energi.

“Beberapa fungsi dari TPST antara lain dapat memisahkan sampah organik dan anorganik; mendaur ulang sampah yang dapat digunakan kembali; mengubah sampah organik menjadi kompos; menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang; dan mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan,” paparnya.

Lebih lanjut Purnomo mengatakan, TPST IKN yang dibangun di atas lahan seluas  1,3 hektare (ha) ini sistem pengolahan sampahnya memerlukan konsep yang dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.

Dengan keberadaan TPST ini diharapkan dapat menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan sebesar 60 persen sampah yang ditimbulkan harus didaur ulang.

Sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengolahan minimum.

Tak hanya itu, adanya TPST ini nantinya tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan (net zero emission) dan memiliki residu dari pengolahan minimum.

Selanjutnya hasil sampah ini akan diubah menjadi tenaga listrik yang tidak membebani lingkungan.  Sehingga pembangunan TPST sejalan dengan prinsip  IKN Nusantara sebagai kota modern yang berkelanjutan (smart forest city).

Share
Related Articles
News

Mudik Lebaran 2026 Lebih Humanis, Korps Lalu Lintas Polri Pastikan Tanpa Tilang Manual

IKNPOS.ID - Kabar penting bagi masyarakat yang bersiap mudik Lebaran 2026. Korps...

News

Fenomena Gerhana Bulan Total Blood Moon Sore Ini, Temani Waktu Berbuka Puasa Umat Muslim di Indonesia

IKNPOS.ID - Fenomena langit spektakuler akan menghiasi langit Indonesia pada 3 Maret...

News

Kemenhub Tutup Sementara Penyeberangan ke Bali Saat Hari Raya Nyepi 2026

Kemenhub mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan dari dan menuju Bali selama perayaan...

Jemaah Haji Indonesia
News

Situasi Timur Tengah Bikin Sebagian Jemaah Umrah Banten Tunda Keberangkatan

IKNPOS.ID - Sejumlah jemaah umrah di Provinsi Banten batal berangkat ke Tanah...