IKNPOS.ID – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, mengungkapkan kegeramannya terhadap praktik yang dilakukan sejumlah developer perumahan yang dianggap tidak sehat dalam persaingan harga antarbank.
Menurutnya, praktik tersebut merugikan industri perbankan dan menciptakan kompetisi yang tidak adil.
Developer Perumahan Dinilai Lakukan Praktik Tidak Sehat
Jahja Setiaatmadja mengungkapkan bahwa banyak developer yang meminta bank untuk memberikan penawaran harga terbaik terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun, setelah bank memberikan penawaran, developer justru menggunakan harga tersebut sebagai acuan untuk mencari tawaran lebih murah di bank lain.
“Kita seperti diadu domba dan ini kami tidak suka cara-cara seperti ini,” tegas Jahja dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025).
Praktik ini dinilai Jahja sebagai tindakan yang tidak etis dan hanya menguntungkan pihak developer, sementara bank-bank harus bersaing secara tidak sehat demi mendapatkan nasabah.
Ia berharap strategi seperti ini bisa dihentikan demi menjaga etika bisnis yang sehat di sektor properti dan perbankan.
Bisnis Harus Jujur, Persaingan Harus Sehat
Jahja menegaskan bahwa persaingan antarbank dalam layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seharusnya dilakukan secara sehat dan transparan.
Ia mengingatkan bahwa layanan bank memang bisa dibandingkan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak merugikan pihak lain.
“Bahwa servis layanan boleh diadu, tetapi bukan seperti itu. Tolong catatan juga kalau ada rekan developer yang melakukan praktek-praktek seperti itu,” ujarnya.
Sebagai bank swasta terbesar di Indonesia, BCA terus berupaya menjaga integritas bisnis dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
Oleh karena itu, Jahja berharap developer perumahan bisa lebih jujur dalam bekerja sama dengan bank, sehingga ekosistem properti dan perbankan tetap sehat.
Penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) BCA Capai Rp 135,5 Triliun
BCA mencatat bahwa penyaluran kredit baru untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 44,8 triliun, sementara total outstanding pinjaman KPR pada periode yang sama mencapai Rp 135,5 triliun.