Home Pemerintahan Basuki Hadimuljono Tegaskan Ali Berawi Tidak Mundur dari OIKN
Pemerintahan

Basuki Hadimuljono Tegaskan Ali Berawi Tidak Mundur dari OIKN

Share
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono merepons rencana Presiden Prabowo pindah ke IKN 17 Agustus 2028. Foto:IKN.ID
Share

IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait isu mundurnya Deputi Transformasi Hijau dan Digital (THD) Mohammed Ali Berawi.

Basuki menegaskan bahwa Ali Berawi tidak mengundurkan diri dari jabatannya di OIKN, melainkan ditarik kembali oleh instansi asalnya, yakni Universitas Indonesia (UI).

Basuki mengungkapkan bahwa pada 10 Februari 2025, ia menerima surat dari Dekan Fakultas Teknik UI yang meminta agar Ali Berawi kembali ke kampus guna melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Kemarin tanggal 10 [Februari] saya menerima surat ini dari Pak Dekan Fakultas Teknik [Universitas Indonesia] yang menarik kembali beliau [Ali Berawi]. Alasannya di situ melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas kembali,” kata Basuki di Kompleks Parlemen RI, Rabu 12 Februari 2025.

Ali Berawi Masih Aktif di OIKN

Lebih lanjut, Basuki menambahkan bahwa hingga saat ini Ali Berawi belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Otorita IKN.

Oleh karena itu, Ali masih tetap aktif sebagai Deputi THD hingga ditemukan sosok pengganti yang akan mengisi posisi tersebut.

“Saya bilang, tunggu, Bapak tetap aktif sampai kami mendapatkan penggantinya. Ada usulan? Saya bilang saya tawarkan ke beliau siapa yang bisa menggantikannya,” ujar Basuki.

Sebelumnya, isu mengenai pengunduran diri Ali Berawi dari jajaran petinggi OIKN mencuat pada Selasa (11/2/2025).

Mengajar Guru Besar di Fakultas Teknik UI

Spekulasi ini semakin kuat setelah beredar surat disposisi yang diterbitkan UI pada 7 Februari 2025, di mana Dekan Fakultas Teknik UI Kemas Ridwan Kurniawan meminta agar Ali Berawi kembali mengajar sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik UI.

Dalam surat tersebut, UI meminta pengembalian penugasan Ali Berawi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke instansi asalnya, dengan status sebagai Pembina Utama Muda.

Keputusan ini akan mulai berlaku efektif pada semester genap tahun ajaran 2024/2025.

Dengan adanya klarifikasi ini, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Ali Berawi masih aktif di OIKN, dan proses pencarian penggantinya masih berlangsung.

Masyarakat pun diimbau untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa yang akan menduduki posisi Deputi Transformasi Hijau dan Digital di OIKN.

Share
Related Articles
Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Progres Tembus 70 Persen, Jalan Pintar di Hunian Pekerja IKN Rampung Juli 2026

IKNPOS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota...

calon tamtama
Pemerintahan

Resmi Dibuka! Rekrutmen Bintara & Tamtama Polri 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

IKNPOS.ID - Impian menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kini di depan mata!...