Home Pemerintahan Basuki Hadimuljono Tegaskan Ali Berawi Tidak Mundur dari OIKN
Pemerintahan

Basuki Hadimuljono Tegaskan Ali Berawi Tidak Mundur dari OIKN

Share
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono merepons rencana Presiden Prabowo pindah ke IKN 17 Agustus 2028. Foto:IKN.ID
Share

IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait isu mundurnya Deputi Transformasi Hijau dan Digital (THD) Mohammed Ali Berawi.

Basuki menegaskan bahwa Ali Berawi tidak mengundurkan diri dari jabatannya di OIKN, melainkan ditarik kembali oleh instansi asalnya, yakni Universitas Indonesia (UI).

Basuki mengungkapkan bahwa pada 10 Februari 2025, ia menerima surat dari Dekan Fakultas Teknik UI yang meminta agar Ali Berawi kembali ke kampus guna melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Kemarin tanggal 10 [Februari] saya menerima surat ini dari Pak Dekan Fakultas Teknik [Universitas Indonesia] yang menarik kembali beliau [Ali Berawi]. Alasannya di situ melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas kembali,” kata Basuki di Kompleks Parlemen RI, Rabu 12 Februari 2025.

Ali Berawi Masih Aktif di OIKN

Lebih lanjut, Basuki menambahkan bahwa hingga saat ini Ali Berawi belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Otorita IKN.

Oleh karena itu, Ali masih tetap aktif sebagai Deputi THD hingga ditemukan sosok pengganti yang akan mengisi posisi tersebut.

“Saya bilang, tunggu, Bapak tetap aktif sampai kami mendapatkan penggantinya. Ada usulan? Saya bilang saya tawarkan ke beliau siapa yang bisa menggantikannya,” ujar Basuki.

Sebelumnya, isu mengenai pengunduran diri Ali Berawi dari jajaran petinggi OIKN mencuat pada Selasa (11/2/2025).

Mengajar Guru Besar di Fakultas Teknik UI

Spekulasi ini semakin kuat setelah beredar surat disposisi yang diterbitkan UI pada 7 Februari 2025, di mana Dekan Fakultas Teknik UI Kemas Ridwan Kurniawan meminta agar Ali Berawi kembali mengajar sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik UI.

Dalam surat tersebut, UI meminta pengembalian penugasan Ali Berawi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke instansi asalnya, dengan status sebagai Pembina Utama Muda.

Keputusan ini akan mulai berlaku efektif pada semester genap tahun ajaran 2024/2025.

Dengan adanya klarifikasi ini, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Ali Berawi masih aktif di OIKN, dan proses pencarian penggantinya masih berlangsung.

Masyarakat pun diimbau untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa yang akan menduduki posisi Deputi Transformasi Hijau dan Digital di OIKN.

Share
Related Articles
Misbakhun Tanggapi Polemik Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI: Profesionalisme Terjaga
Pemerintahan

Misbakhun Tanggapi Polemik Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI: Profesionalisme Terjaga

IKNPOS.ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan terkait...

Wapres Gibran Kunker ke Jateng, Dialog dengan Mahasiswa hingga Hadiri Jumenengan
Pemerintahan

Wapres Gibran Kunker ke Jateng, Dialog dengan Mahasiswa hingga Hadiri Jumenengan

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengawali pekan ini dengan melakukan...

Wapres Gibran Jamin Pembangunan IKN On Track, Targetkan Rampung Total 2028
Pemerintahan

Wapres Gibran Jamin Pembangunan IKN On Track, Targetkan Rampung Total 2028

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa proyek pembangunan Ibu...

Pemindahan ASN ke IKN berjalan sesuai rencana.
Pemerintahan

Gas Pol! Wapres Gibran Minta Pemindahan ASN ke IKN Dipercepat

IKNPOS.ID - Arahan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi pemicu percepatan...