Mengapa Pembagian Lahan Gratis Ini Diperlukan?
Pembagian lahan gratis untuk negara tetangga di IKN sebenarnya bertujuan untuk mempercepat proses transisi ibu kota Indonesia yang baru.
Jika negara-negara sahabat sudah memiliki kantor duta besar di IKN, maka hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara tersebut akan lebih mudah terjalin.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan pembentukan ekosistem internasional di Ibu Kota Nusantara.
Proses Keputusan yang Masih Menunggu Persetujuan Presiden
Walaupun usulan ini telah diajukan, Basuki menekankan bahwa keputusan akhir masih berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Basuki juga menjelaskan bahwa sebagai Kepala Otorita IKN, dirinya hanya bertugas untuk menyampaikan usulan dan merencanakan langkah-langkah yang diharapkan dapat menarik negara tetangga untuk lebih cepat memindahkan kantor perwakilan mereka ke IKN.
“Ini adalah usulan yang saya sampaikan untuk mempermudah proses diplomatik dan mempercepat kemajuan IKN. Namun, keputusan akhirnya tetap berada di tangan Presiden,” imbuh Basuki.
Kesimpulan: Resiprokal dalam Diplomasi Internasional
Pemberian lahan gratis untuk negara tetangga di Ibu Kota Nusantara (IKN) memang memunculkan kontroversi.
Namun, menurut Basuki, langkah ini merupakan bagian dari praktik diplomasi internasional yang sudah umum dilakukan.
Pembagian lahan gratis ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan akan diputuskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kementerian Luar Negeri.
Yang jelas, langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan IKN dan membangun hubungan baik dengan negara-negara sahabat.
Semua pihak harus menunggu keputusan final yang akan diumumkan setelah Presiden memberikan persetujuan.