Berikut cara cek penerima PIP 2025 secara daring dan login menggunakan NIK serta NISN.
(pip.kemdikbud.go.id)
Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/.
Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.
Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.
Panduan Cek PIP
Jika telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
- Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai menemukan menu “Cari Penerima PIP”
- Ketikkan NISN dan NIK
- Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
- Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
- Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.
- Berapakah Besaran PIP?
Terkait hal ini, penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.
Untuk lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII
- Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
Bagi siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), mereka diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud.