IKN Pos
Kamis, Desember 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Bakal Jadi yang Pertama di RI, Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas pada 26 Februari

by pandu
20:05 Februari 19, 2025
in News
A A
Bakal Jadi yang Pertama di RI, Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas pada 26 Februari

IKNPOS.ID – Indonesia akan segera memiliki bank khusus penyimpanan emas. Ini merupakan pertama kalinya Indonesia memiliki Bank Emas. Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Bank Emas pada 26 Februari 2025.

“Kita akan bentuk Bank Emas. Jadi, selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Kepala Negara, alasan dibentuknya Bank Emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri, diekspor tanpa ada penyimpanan khusus di dalam negeri.

“Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya-Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” kata Prabowo.

Indonesia punya banyak cadangan emas

Merujuk data U.S. Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat kedelapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada tahun 2023.

Indonesia juga menduduki peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton.

Saat ini, terdapat dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah memperoleh izin menjalankan kegiatan usaha bank emas dari OJK yaitu PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024 serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) per 12 Februari 2025.

Untuk di Pegadaian, catat OJK, saat ini total saldo deposito emas yang dihimpun oleh Pegadaian sebanyak 31.604 kilogram.

Kemudian jumlah emas titipan korporasi sebanyak 988 kilogram dan penyaluran pinjaman modal kerja emas sebanyak 20 kilogram.

Tags: bankbank emascadangan emasIKNPOS.IDmanfaat bank emas bagi masyarakatPrabowo SubiantoPresidenPresiden Praboworegulasi bank emas

pandu

Next Post

PLN Akan Bangun 41 SPKLU di Sulawesi, Masyarakat Bisa Sediakan Lahan

HTX Konversi PI ke USDT, Segini Harga Pi Network (PI Coin)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Otorita IKN Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

21:50 Desember 24, 2025

Otorita IKN Salurkan Puluhan Ribu Buku Literasi ke 183 SD dan SMP

21:45 Desember 24, 2025

BSN Siap Melayani Masyarakat Libur Nataru

17:19 Desember 24, 2025

Nyata Peduli Sesama, Krom Bank Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera

15:30 Desember 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version