Home Pemerintahan Anggota DPR Fraksi PKB: Pembangunan IKN Sebaiknya Ditunda Jika Anggaran Terbatas
Pemerintahan

Anggota DPR Fraksi PKB: Pembangunan IKN Sebaiknya Ditunda Jika Anggaran Terbatas

Share
Share

IKNPOS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, meminta pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak menghambat pelaksanaan program prioritas lainnya.

Indrajaya menegaskan bahwa tidak ada salahnya menunda kelanjutan proyek jika kondisi anggaran negara sedang sulit atau terdapat program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak.

“Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda. Bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya?” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Februari 2025.

Pemangkasan Anggaran IKN Hingga Rp 14,87 Triliun

Pernyataan Indrajaya muncul sebagai respons atas pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80 persen.

Dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 110,95 triliun, hanya tersisa Rp 29,57 triliun. Imbasnya, anggaran pembangunan IKN yang awalnya Rp 60,6 triliun dipangkas menjadi Rp 14,87 triliun.

Namun, Indrajaya mengingatkan bahwa pendanaan pembangunan IKN tidak hanya bersumber dari Kementerian PU, tetapi juga melalui Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

Dalam APBN 2025, total anggaran OIKN mencapai Rp 28,3 triliun, dengan Rp 26,7 triliun dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan infrastruktur dasar.

“Hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat,” tegasnya.

Dampak Jangka Panjang Pembangunan IKN

Indrajaya juga menyoroti bahwa manfaat IKN sebagai ibu kota baru di Kalimantan Timur membutuhkan proses panjang untuk benar-benar dirasakan. Oleh karena itu, ia menekankan agar pembangunannya tidak dilakukan secara terburu-buru.

“Karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru),” ujar Indrajaya.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mulai berkantor di IKN pada 2028, dengan catatan bahwa semua gedung perkantoran dan fasilitas penunjang sudah terbangun dengan baik.

Share
Related Articles
Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Progres Tembus 70 Persen, Jalan Pintar di Hunian Pekerja IKN Rampung Juli 2026

IKNPOS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota...

calon tamtama
Pemerintahan

Resmi Dibuka! Rekrutmen Bintara & Tamtama Polri 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

IKNPOS.ID - Impian menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kini di depan mata!...