IKNPOS.ID – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN telah diblokir, menyebabkan ketidakpastian dalam kelanjutan pembangunan.
Hal ini disampaikan Dody usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ujar Dody.
Anggaran IKN Dipangkas Besar-Besaran
Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN.
Angka ini masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025, yang mencapai Rp60,6 triliun.
Pengajuan anggaran ini mencakup:
- Rp 9,9 miliar untuk Ditjen Bina Marga, guna pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
- Rp 4,969 miliar untuk Ditjen Cipta Karya, mencakup penyelesaian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, rencana penambahan anggaran ini pupus setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Dengan adanya kebijakan ini, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga hanya menyisakan Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.
Sekolah, Pasar, dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dengan diblokirnya anggaran IKN, pembangunan proyek prioritas dialihkan ke sektor-sektor yang lebih mendesak.
Kementerian PU kini mengalihkan fokus anggarannya untuk pembangunan sekolah, pasar, hingga puskesmas di berbagai wilayah.
Meski demikian, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai dampak dari pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN.