IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan efisiensi yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengeluaran negara dan daerah dengan fokus pada efisiensi belanja.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama karena perubahan alokasi anggaran untuk proyek strategis nasional, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP).
“Tahun lalu, salah satu penyumbang PAD terbesar adalah efek dari proyek IKN, RDMP, serta banyaknya event yang diselenggarakan,” ujarnya.
Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran untuk proyek IKN dan hampir selesainya RDMP, Pemerintah Kota Balikpapan perlu mencari strategi baru dalam mengoptimalkan PAD.
Strategi Optimalisasi PAD Balikpapan
Meskipun menghadapi tantangan dari kebijakan efisiensi, Pemerintah Kota Balikpapan tetap berupaya menjaga kestabilan ekonomi dengan berbagai strategi:
- Meningkatkan sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Memantau perkembangan ekonomi pada semester pertama tahun 2025 sebelum melakukan penyesuaian kebijakan pajak daerah.
- Mengoptimalkan sektor penyumbang PAD utama, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak restoran dan hotel.
Realisasi PAD Balikpapan Tahun 2024
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan tahun 2024 berhasil melampaui target Rp 1 triliun. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa realisasi PAD mencapai Rp 1.065.702.264.941, meningkat dari Rp 966 miliar pada tahun 2023.
“Peningkatan ini didorong oleh kontribusi sektor pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah,” ungkap Idham.
Berikut adalah rincian sumber PAD Balikpapan tahun 2024:
- Pajak Daerah: Rp 809.678.437.973
- Retribusi Daerah: Rp 163.415.657.333
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 24.519.393.509
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp 68.088.776.126
Proyeksi PAD Balikpapan 2025
Meskipun kebijakan efisiensi pemerintah dapat mempengaruhi penerimaan daerah, Idham optimistis bahwa PAD Balikpapan masih berpotensi meningkat.