Home Pemerintahan Anggaran Dipangkas Rp306 Triliun, Bagaimana Rencana Pemindahan ASN ke IKN?
Pemerintahan

Anggaran Dipangkas Rp306 Triliun, Bagaimana Rencana Pemindahan ASN ke IKN?

Share
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini
Share

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto, yang resmi menjabat pada awal tahun ini, segera mengeluarkan kebijakan signifikan berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp256,1 triliun untuk kementerian dan lembaga, serta Rp50,59 triliun untuk transfer ke daerah, dengan total penghematan mencapai Rp306,69 triliun

Dampak Pemangkasan Anggaran pada Pengadaan ASN di IKN

Salah satu sektor yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran ini adalah pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada tahun 2024, pemerintah telah membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus untuk IKN, termasuk kuota bagi putra-putri terbaik Kalimantan Timur dan mutasi pegawai ASN dari pemerintah daerah setempat.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran di awal tahun 2025, muncul kekhawatiran mengenai nasib para ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk penempatan di IKN.

Pemangkasan anggaran ini berdampak pada berbagai sektor pemerintahan, termasuk proyek pembangunan dan operasional di IKN.

Penjelasan Pemerintah Mengenai Nasib ASN IKN

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario khusus bagi para ASN yang terdampak.

Ia mengungkapkan bahwa dengan bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih, terdapat potensi pengalokasian ASN ke kementerian atau lembaga baru yang telah dibentuk.

“Kan kita skenarionya banyak sekarang, kementeriannya nambah,” kata Aba.

Ia juga menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN masih memungkinkan, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan rencana pemindahan tersebut hingga tahun 2028.

“Ada arahan Pak Presiden kan sampai 2028 ya kita bikin skenario lagi kan, kita baru rapat-rapat lagi sih dengan Otorita IKN,” tambahnya.

Share
Related Articles
Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Progres Tembus 70 Persen, Jalan Pintar di Hunian Pekerja IKN Rampung Juli 2026

IKNPOS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota...

calon tamtama
Pemerintahan

Resmi Dibuka! Rekrutmen Bintara & Tamtama Polri 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

IKNPOS.ID - Impian menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kini di depan mata!...