Home News Waspada! Puluhan UMKM Tertipu Modus Program MBG, Korban Diminta Bayar Adiminisrasi Rp11 Juta
News

Waspada! Puluhan UMKM Tertipu Modus Program MBG, Korban Diminta Bayar Adiminisrasi Rp11 Juta

Share
Share

IKNPOS.ID – Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program unggulan yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto ini, sejatinya akan diluncurkan resmi pada 13 atau 20 Januari 2025.

Namun, sebelum program berjalan, sejumlah oknum memanfaatkan momentum untuk meraup keuntungan melalui modus penipuan.

Para pelaku UMKM dari berbagai sektor, seperti katering, petani, hingga peternak, diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp11 juta.

Uang tersebut disebut sebagai biaya untuk pengurusan sertifikasi halal, pelatihan, dan uji laboratorium. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

Asop (29), seorang peternak bebek dari Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah merugi lebih dari Rp25 juta, termasuk biaya pembangunan dapur sehat yang dijanjikan akan menjadi bagian dari program MBG.

“Saya sudah bayar Rp11 juta untuk sertifikasi halal, royalti, dan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Katanya saya akan jadi pemasok program ini, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Asop dikutip dari Beritasatu, Senin 13 Januari 2025.

Peran Paguyuban Jakwir dan Askindo

Modus ini disebut melibatkan sebuah paguyuban bernama Jakwir, yang diklaim terafiliasi dengan Askindo, organisasi pengusaha konstruksi lokal.

Awing, koordinator Jakwir, membenarkan pengumpulan dana tersebut dengan alasan untuk proses administrasi.

Namun, Awing mengakui bahwa belum ada jaminan siapa saja yang akan dilibatkan dalam program MBG karena proses tender masih berlangsung.

“Kami menunggu keputusan dari pusat. Prosesnya masih tender, jadi tidak bisa dipastikan semua anggota akan dilibatkan,” ungkap Awing.

Kodim 0613 Pastikan Penipuan

Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono, menegaskan bahwa pungutan dana tersebut merupakan bentuk penipuan.

Ia memastikan bahwa pemerintah telah menunjuk dua perusahaan resmi sebagai penyedia program MBG di wilayah Kecamatan Banjarsari dan Kota Banjar.

Share
Related Articles
Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur 20 Januari 2026
News

Logistik Lancar Jadi Kunci Sukses Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menempatkan logistik...

News

Trump Naikkan Tarif Impor Korea Selatan Jadi 25%

IKNPO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor dari...

Program Emas
News

Harga Emas Pegadaian Melonjak Capai Rp3 Juta per Gram

IKNPOS.ID - Pergerakan harga emas kembali menarik perhatian pasar. Di tengah minat...

News

Waspada Virus Nipah yang Menyerang India, Tidak Ada Vaksin dan Obat, Begini Gejalanya

IKNPOS.ID - Merebaknya kasus virus Nipah di India kembali menjadi perhatian dunia...