Home News Waspada! Puluhan UMKM Tertipu Modus Program MBG, Korban Diminta Bayar Adiminisrasi Rp11 Juta
News

Waspada! Puluhan UMKM Tertipu Modus Program MBG, Korban Diminta Bayar Adiminisrasi Rp11 Juta

Share
Share

IKNPOS.ID – Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program unggulan yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto ini, sejatinya akan diluncurkan resmi pada 13 atau 20 Januari 2025.

Namun, sebelum program berjalan, sejumlah oknum memanfaatkan momentum untuk meraup keuntungan melalui modus penipuan.

Para pelaku UMKM dari berbagai sektor, seperti katering, petani, hingga peternak, diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp11 juta.

Uang tersebut disebut sebagai biaya untuk pengurusan sertifikasi halal, pelatihan, dan uji laboratorium. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

Asop (29), seorang peternak bebek dari Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah merugi lebih dari Rp25 juta, termasuk biaya pembangunan dapur sehat yang dijanjikan akan menjadi bagian dari program MBG.

“Saya sudah bayar Rp11 juta untuk sertifikasi halal, royalti, dan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Katanya saya akan jadi pemasok program ini, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Asop dikutip dari Beritasatu, Senin 13 Januari 2025.

Peran Paguyuban Jakwir dan Askindo

Modus ini disebut melibatkan sebuah paguyuban bernama Jakwir, yang diklaim terafiliasi dengan Askindo, organisasi pengusaha konstruksi lokal.

Awing, koordinator Jakwir, membenarkan pengumpulan dana tersebut dengan alasan untuk proses administrasi.

Namun, Awing mengakui bahwa belum ada jaminan siapa saja yang akan dilibatkan dalam program MBG karena proses tender masih berlangsung.

“Kami menunggu keputusan dari pusat. Prosesnya masih tender, jadi tidak bisa dipastikan semua anggota akan dilibatkan,” ungkap Awing.

Kodim 0613 Pastikan Penipuan

Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono, menegaskan bahwa pungutan dana tersebut merupakan bentuk penipuan.

Ia memastikan bahwa pemerintah telah menunjuk dua perusahaan resmi sebagai penyedia program MBG di wilayah Kecamatan Banjarsari dan Kota Banjar.

Share
Related Articles
News

Kemenhub Beri Dispensasi Kapal di Pelabuhan Trisakti, Kapasitas Penumpang Naik Hingga 1.010 Orang saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan dispensasi operasional bagi...

Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
News

Mudik Lebaran 2026: Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional! Cek Jadwal dan Rute Alternatifnya di Sini

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi pemudik di wilayah Kalimantan Timur! Untuk mendukung...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...