IKN Pos
Rabu, Mei 14, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Usai Jalani Rehabilitasi, 4 Orang Utan Dilepasliarkan di Kabupaten Kutai Timur

by pandu
13:08 Januari 17, 2025
in Borneo
A A
Usai Jalani Rehabilitasi, 4 Orang Utan Dilepasliarkan di Kabupaten Kutai Timur

IKNPOS.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Pro tection (COP) berhasil melepasliarkan empat individu orangutan pada akhir pekan lalu.

Hewan endemik Kalimantan itu dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, setelah sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat rehabilitasi BORA. Empat ekor orang utan bernama Paluy, Bonti, Jojo, dan Mary.

“Pelepasliaran orangutan merupakan bentuk komitmen Kementerian Kehutanan dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan. Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi multipihak antara Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup (BBPSILH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, COP, dan masyarakat local,” ujar M. Ari Wibawanto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurut Ari, pelepasliaran bertujuan untuk memberikan kesempatan hidup liar bagi orangutan eks peliharaan. Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.

Ari menjelaskan bahwa orang utan peliharaan perlu menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu untuk memulihkan perilaku alaminya dan memutus ketergantungan kepada manusia. Di pusat rehabilitasi, mereka beradaptasi untuk bisa hidup mandiri di hutan.

“Proses pelepasliaran berjalan dengan lancar. Orang utan terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari pakan. Tim monitoring COP akan mengikuti keempat orang utan selama tiga bulan untuk memastikan orang utan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan,” lanjut Ari.

Tags: IKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKehidupan Orang UtanKutai TimurOrang Utanorangutansatwa liar

pandu

Next Post

Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 3,5 Triliun untuk 16 PSN di IKN, Ini Rinciannya

Dampak Kenaikan Upah Buruh, Jumlah Warga Miskin di Kaltim Turun

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab Kutai Targetkan Zero Stunting di Kabupaten Penyangga IKN

23:03 Mei 14, 2025

Prediksi Harga Pi Network: Bisakah Pi Coin Mencapai $5 di Tahun 2025?

22:50 Mei 14, 2025

BOCORAN PENTING! Nicolas Kokkalis Siap Guncang CONSENSUS 2025 dengan 5 Pengumuman Revolusioner Pi Network

22:05 Mei 14, 2025

Siap-siap War Ticket Timnas Indonesia vs China, Termurah Rp300 Ribu!

20:59 Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version