Home Pemerintahan Terkendala Teknis, Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres dan Perapihan Data
Pemerintahan

Terkendala Teknis, Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres dan Perapihan Data

Share
MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan rencanan pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo. Foto: @riniwidyantiniofficial/IG
Share

IKNPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal untuk memulai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, proses tersebut masih menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemindahan tersebut.

“Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan dari (Presiden),” kata Rini kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu 8 Januari 2025.

Penyesuaian Data ASN

Rini menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji ulang data ASN di kementerian karena adanya perubahan struktur organisasi.

Jumlah kementerian yang sebelumnya 34 kini bertambah menjadi 48, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap desain pemindahan.

“Ini kan kementeriannya baru, desainnya juga tentunya kan berbeda. Kemarin 34 kementerian, sekarang jadi 48 kementerian. Nah kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain untuk 34 kementerian, kemudian orang-orangnya yang mau berpindah juga kita sudah punya datanya,” ujar Rini.

Ia menambahkan bahwa pemecahan sejumlah kementerian juga menimbulkan tantangan dalam penataan pegawai.

“Jadi kita juga harus menanyakan kembali, ini orang-orangnya ke mana. Siapa tahu misalnya dulu yang ada di Kementerian KumHAM, sekarang ada di HAM, atau ke mana-mana,” lanjutnya.

Penataan Ulang Pegawai

Rini mengungkapkan bahwa Menpan-RB telah menginstruksikan kepada setiap kementerian untuk segera menata ulang pegawai mereka.

“Menpan sudah memberitahukan kepada instansi pemerintah untuk sesegera mungkin menata pegawainya. Setelah itu selesai, baru kita sampaikan. Kita harus memilih mana-mana instansi yang akan berbeda,” jelasnya.

Rini memastikan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN tidak hanya menunggu regulasi, tetapi juga memerlukan perencanaan matang agar berjalan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Dengan perkembangan ini, pemindahan ASN ke IKN tampaknya belum akan berlangsung dalam waktu dekat, meski pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung keberhasilan rencana besar ini.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan
Pemerintahan

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Kolaborasi Tangani Aktivitas Ilegal dan Kelola Hutan Nusantara

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur...