IKNPOS.ID – Rest area di Kilometer 59 Jalan Poros Samarinda Bontang, Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara dalam waktu dekat segera digarap.
Pembangunan rest area yang akan diberi nama Odah Singgah Kapak Prabu diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.
Anggaran sebesar Rp 3,5 miliar meurpakan dukung dari sejumlah perusahaan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun perusahaan tambang yang mendukung proyek pembangunan rest area itu, PT Indominco Mandiri, PT Theis dan Bayan Group. Ada juga PT Pertamina dan PKT.
Ketua Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Minerba Kaltim Muslim Gunawan mengatakan, rest area ini akan dibangun dengan konsep sehijau mungkin atau ramah lingkungan.
Rest area nantinya akan memiliki empat bangunan yang akan menjadi etalase UMKM setempat. Di lokasi itu juga akan disiapkan taman bermain bagi anak (play ground) dan camping ground.
Total biaya pembangunan rest area tersebut mencapai Rp 3,5 miliar merupakan sumbangan dari perusahaan tambang di Kaltim. Nantinya nama-nama penyumbang pembangunan rest area akan diumumkan secara terbuka.
“Total biaya untuk membangun rest area ini sekitar Rp3,5 miliar. Perusahaan yang memberikan kontribusi nanti akan kita pasang nama-namanya. Yang nyumbang hanya Rp10 juta tidak kita pasang,” ujar Muslim Gunawan dengan nada bercanda saat peninjuan lokasi, Selasa 7 Januari 2025.
UMKM di Odah Singgah Kapak Prabu ini nantinya akan diberikan pendampingan selama satu tahun hingga mereka benar-benar mandiri.
Forum PPM menyarankan agar pengelolaan rest area ini dilakukan satu pintu melalui satu pengelola.
Sedangkan untuk mewujudkan pembangunan hijaunya, konsep Odah Singgah ini akan dibangun menggunakan kayu seperti ulin dan bengkirai.
Sedangkan untuk furnitur di dalam rest area seperti meja dan kursi akan didominasi bahan kayu sungkai.
“Yang pasti konsep bangunannya lokal Dayak, Kutai dan modern,” ujar Muslim.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Akmal Malik menyarankan penanaman 500 bibit kopi di sekitar areal rest area.