Sederet Alasan ASN Belum Dipindah ke IKN, Mulai Kaji Ulang Data hingga Tunggu Perpres Diteken Prabowo

Ilustrasi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan soal pemindahan ASN ke IKN. Foto: Kementerian PAN-RB.

IKNPOS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali urung dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu dekat.

Sederet alasan mengemuka mengapa ASN kembali batal dipindahkan ke IKN dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara Basuki Hadimuljono menyatakan ASN akan pindah ke IKN pada April 2025 atau usai Lebaran.

Menurutnya, hal ini berdasarkan pertimbangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

“Menurut Menteri PAN-RB yang sekarang sedang kita siapkan kita hitung semua itu mulai April. Karena Januari tapi kan Maret lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” ujar Basuki, Selasa 10 Desember 2024 lalu.

Namun, ketika waktu semakin mendekati Lebaran, MenPAN-RB Rini Widyatini menyebut ASN belum akan dipindahkan dalam waktu dekat ini.

Sederet alasan pun disampaikan Rini mengapa ASN belum bisa dipindahkan ke IKN dalam waktu dekat.

Pertama, Pendataan ulang ASN

Menpan mengaku masih melakukan pendataan ulang ASN yang akan dipindahkan ke IKN. KemenPAN-RB harus menyusun ulang nama-nama ASN yang akan dipindahkan ke IKN dari tiap kementerian dan lembaga.

Pendataan ulang dilakukan lantaran ada penambahan kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Orangnya yang mau dipindah yang mana? Kan, saya enggak punya data lagi sekarang, datanya sudah beda. Kecuali untuk kementerian-kementerian yang tetap,” ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

Pendataan ulang ASN untuk pemindahan juga disesuaikan dengan jumlah hunian yang tersedia di IKN.

Kedua, Kesiapan infrastruktur gedung dan hunian

Dengan bertambahnya kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto maka harus ditambah pula gedung perkantoran dan hunian untuk ASN. Saat ini jumlah gedung perkantoran tersedia sesuai dengan jumlah kementerian/lembaga era Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Persoalan kesiapan infrastruktur menjadi salah satu alasan pemerintah belum akan memindahkan ASN ke IKN.

“Kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain untuk 34 kementerian, kemudian orang-orangnya yang mau berpindah kami juga sudah punya datanya, tetapi kan dengan adanya pemecahan Kementerian ya jadi kami juga harus menanyakan kembali ini orang-orangnya ke mana,” tukas Rini.

Ketiga, Menunggu Perpres Pemindahan diteken Presiden Prabowo

Meski adanya sejumlah alasan, pemindahan ASN ke IKN tak menutup kemungkinan dilakuan April usai lebaran seperti disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Namun, menurut Rini, proses pemindahan membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu selain dua alasan di atas, pemindahan ASN ke IKN masih menunggu Perpres Prabowo Subianto. Selain itu, terpenting lagi adalah arahan dari Prabowo Subianto

“Bisa saja April, kami kan masih menunggu. Perpresnya kan masih belum ditandatangani Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan,” kata Rini.

Penudaan pemindahan ASN ke IKN sudah beberapa kali terjadi. Awalnya
Presiden Joko Widodo menargetkan pemindahan ASN Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke IKN akan dilakukan Juli 2024.

Kabar ini terungkap saat Jokowi menghadiri topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN).

Jokowi memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.

Sehingga total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024.

“Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024,” ujar Jokowi.

Namun, pada Juli rencana pemindahan ASN ke IKN belum bisa direalisasikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan ASN batal pindah ke IKN, pada Juli 2024. Pemerintah meminta ditunda hingga September 2024.

“Atas arahan dari Mensesneg (Pratikno) yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB, Insya Allah nanti sebelum Oktober, kira-kira September,” ujar Azwar Anas, Senin, 26 Februari 2024.

Namun, belum sempat terealisasi, Azawr Anas Kembali menyatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan agar ASN pindah ke IKN per Januari 2025.

“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN,” ujarnya.

Exit mobile version