Ketiga, Menunggu Perpres Pemindahan diteken Presiden Prabowo
Meski adanya sejumlah alasan, pemindahan ASN ke IKN tak menutup kemungkinan dilakuan April usai lebaran seperti disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Namun, menurut Rini, proses pemindahan membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu selain dua alasan di atas, pemindahan ASN ke IKN masih menunggu Perpres Prabowo Subianto. Selain itu, terpenting lagi adalah arahan dari Prabowo Subianto
“Bisa saja April, kami kan masih menunggu. Perpresnya kan masih belum ditandatangani Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan,” kata Rini.
Penudaan pemindahan ASN ke IKN sudah beberapa kali terjadi. Awalnya
Presiden Joko Widodo menargetkan pemindahan ASN Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke IKN akan dilakukan Juli 2024.
Kabar ini terungkap saat Jokowi menghadiri topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN).
Jokowi memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.
Sehingga total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024.
“Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024,” ujar Jokowi.
Namun, pada Juli rencana pemindahan ASN ke IKN belum bisa direalisasikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan ASN batal pindah ke IKN, pada Juli 2024. Pemerintah meminta ditunda hingga September 2024.
“Atas arahan dari Mensesneg (Pratikno) yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB, Insya Allah nanti sebelum Oktober, kira-kira September,” ujar Azwar Anas, Senin, 26 Februari 2024.
Namun, belum sempat terealisasi, Azawr Anas Kembali menyatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan agar ASN pindah ke IKN per Januari 2025.