Home Pemerintahan Sederet Alasan ASN Belum Dipindah ke IKN, Mulai Kaji Ulang Data hingga Tunggu Perpres Diteken Prabowo
Pemerintahan

Sederet Alasan ASN Belum Dipindah ke IKN, Mulai Kaji Ulang Data hingga Tunggu Perpres Diteken Prabowo

Share
Ilustrasi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan soal pemindahan ASN ke IKN. Foto: Kementerian PAN-RB.
Share

IKNPOS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali urung dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu dekat.

Sederet alasan mengemuka mengapa ASN kembali batal dipindahkan ke IKN dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara Basuki Hadimuljono menyatakan ASN akan pindah ke IKN pada April 2025 atau usai Lebaran.

Menurutnya, hal ini berdasarkan pertimbangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

“Menurut Menteri PAN-RB yang sekarang sedang kita siapkan kita hitung semua itu mulai April. Karena Januari tapi kan Maret lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” ujar Basuki, Selasa 10 Desember 2024 lalu.

Namun, ketika waktu semakin mendekati Lebaran, MenPAN-RB Rini Widyatini menyebut ASN belum akan dipindahkan dalam waktu dekat ini.

Sederet alasan pun disampaikan Rini mengapa ASN belum bisa dipindahkan ke IKN dalam waktu dekat.

Pertama, Pendataan ulang ASN

Menpan mengaku masih melakukan pendataan ulang ASN yang akan dipindahkan ke IKN. KemenPAN-RB harus menyusun ulang nama-nama ASN yang akan dipindahkan ke IKN dari tiap kementerian dan lembaga.

Pendataan ulang dilakukan lantaran ada penambahan kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Orangnya yang mau dipindah yang mana? Kan, saya enggak punya data lagi sekarang, datanya sudah beda. Kecuali untuk kementerian-kementerian yang tetap,” ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

Pendataan ulang ASN untuk pemindahan juga disesuaikan dengan jumlah hunian yang tersedia di IKN.

Kedua, Kesiapan infrastruktur gedung dan hunian

Dengan bertambahnya kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto maka harus ditambah pula gedung perkantoran dan hunian untuk ASN. Saat ini jumlah gedung perkantoran tersedia sesuai dengan jumlah kementerian/lembaga era Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Persoalan kesiapan infrastruktur menjadi salah satu alasan pemerintah belum akan memindahkan ASN ke IKN.

“Kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain untuk 34 kementerian, kemudian orang-orangnya yang mau berpindah kami juga sudah punya datanya, tetapi kan dengan adanya pemecahan Kementerian ya jadi kami juga harus menanyakan kembali ini orang-orangnya ke mana,” tukas Rini.

Share
Related Articles
Aturan kunjungan Istana Negara IKN
Pemerintahan

Aturan Ketat Kunjungan Istana Negara IKN: Pengunjung Dilarang Pakai Sandal dan Kaos

IKNPOS.ID – Masyarakat yang berencana menjadikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara...

Pemerintahan

Polri Siagakan 317 Ribu Personel Amankan Malam Takbiran & Shalat Id

IKNPOS.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN
Pemerintahan

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN

IKNPOS.ID - Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026, mencatat...

Persiapan Ramadan 1447 H di IKN: Masjid Negara Siap Digunakan, Menag Bakal Tarawih di Sini!
Pemerintahan

Polres Penajam Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Salat Id di Masjid Negara IKN 2026

IKNPOS.ID - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan langkah khusus untuk...