Home Pendidikan Resmi Dibuka Besok! Berikut Link dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1
Pendidikan

Resmi Dibuka Besok! Berikut Link dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1

Share
Share

8. Letter of acceptance (LoA) unconditional yang masih berlaku

9. Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

10. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.

Syarat Daftar Beasiswa LPDP sebelumnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat/sarjana terapan (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister (S2), program magister untuk beasiswa doktor (S3), dan D4/S1 langsung S3.

3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung S3 wajib memenuhi ketentuan, meliputi memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh ketentuan sebagai pendaftar S3 beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menuntaskan program S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S2 dan pendaftar yang telah menyelesaikan program S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S3.

5. Bagi pendaftar jenjang S3 pada semua program beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Bagi pendaftar lulus perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, harus melampirkan:

Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui situs https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.

Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui situs https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.

7. Pendaftar dengan status on-going atau sedang menempuh studi dapat mendaftar dengan ketentuan:

– Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
– Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempung serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 minggu setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
– Pendaftar wajib melampirkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan surat penerima beasiswa LPDP.
– Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi, tetapi tidak memenuhi ketentuan di atas, maka LPDP berhak membatalkan statusnya sebagai calon penerima beasiswa.
– Bagi pendaftar yang menamatkan studi dan meraih gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai calon penerima beasiswa.

Share
Related Articles
Otorita IKN Gandeng Raksasa Filantropi Demi Cetak Gen Z Super
Pendidikan

Otorita IKN Gandeng Raksasa Filantropi Demi Cetak Gen Z Super

IKNPOS.ID - Masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak lagi hanya bicara...

Pendidikan

Otorita IKN-Tanoto Foundation Perkuat Kolaborasi Dukung Pendidikan Usia Dini

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggandeng Tanoto Foundation untuk memperkuat...

Pendidikan

Kesempatan Emas! Beasiswa Talenta Indonesia 2026 Resmi Dibuka: Kuliah S1 Gratis Dalam & Luar Negeri

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi pelajar berprestasi di seluruh penjuru negeri! Pusat...

Pendidikan

Politani Samarinda Siapkan SDM Pertanian Pendukung Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Politeknik Pertanian (Politani) Samarinda dipandang mempunyai posisi strategis dalam menyiapkan...