IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu diungkapkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.
Untuk mewujudkan target menjadi ibu kota politik dalam 3 tahun mendatang, Presiden memerintahkan jajarannya, di antaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN.
“Beliau (Presiden, red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik, sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” kata Basuki saat jumpa pers usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut Basuki, desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian PUPR di era pemerintahan Presiden Ke–RI, Joko Widodo. Namun, Presiden Prabowo memerintahkan desain itu ditinjau dan dievaluasi kembali.
“Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden,” kata Basuki.
Dalam rapat terbatas membahas IKN, Presiden menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp48,8 triliun.
Basuki menyebut pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.
“(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” jelas Basuki.