IKNPOS.ID – Desain gedung yudikatif dan legislatif yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) akan direvisi ulang.
Desain gedung yudikatif dan legislatif yang sudah dibuat era Presiden ke-7 Joko Widodo akan direvisi dan diulang sesuai permintaan Presiden Prabowo Subianto.
Rencana revisi desain gedung yudikatif dan legislatif di IKN diungkap pertama kali oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Menanggapi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, desain gedung yudikatif dan legislatif sudah ada di Kementerian PU tetapi akan direvisi.
Desain ulang gedung yudikatif dan legislatif yang merupakan pesanan Presiden Prabowo akan segera dilakukan. Proses pengerjan akan dipimpinnya bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Namun Dody belum menjelaskan rinci kapan dan bagaiman proses desain ulang. Dengan nada berkelakar Dody mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan anggaran terlebih dulu.
“Gue sih bicara anggaran dulu,” ujarnya, Rabu 22 Januari 2025.
Pada kesempatan lain, Wamen PU Diana Kusumastutri mengatakan pihaknya segera melakukan revisi desain gedung yudikatif dan legislatif.
Langkah pertama akan dibentuk tim untuk merevisi desain tersebut. Tim yang dimaksud terdiri Kementerian PU serta Otorita IKN.
Desain gedung legislatif dan yudikatif segera disiapkan mengingat pembangunan akan dilaksanakan. Tetapi dia tak mengatakan, kapan revisi desain dilakukan.
Diana menyebut, revisi terpaksa dilakukan karena ada ketidaksamaan selera dengan desain yang ada.
“Kan mungkin seleranya beda kan (Presiden Prabowo dan Joko Widodo,” tukasnya singkat.
Diana menduga, keinginan Prabaowo belum tertuang dalam desain yang sudah ada tersebut.
“Ada keinginan-keinginan yang mungkin belum ada di dalam desain itu. Makanya perlu ada penyempurnaan, wajar kalau menurut saya,” ujar Diana.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan menggelontorkan Rp15 triliun untuk fasilitas dasar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) murni pihaknya meminta dana awal hingga Rp6,3 triliun.