IKN Pos
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Prabowo akan Hapus Utang Bank Bagi UMKM, Anggarannya Rp14 Triliun

Penghapusan utang UMKM ini menyasar satu juta pelaku UMKM dengan total anggaran Rp14 triliun. 

by pandu
13:18 Januari 4, 2025
in News
A A
Pengamat: Presiden Prabowo Tetap Berkomitmen pada Pembangunan IKN

 

IKNPOS.ID — Presiden RI Prabowo Subianto akan penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025.

Penghapusan utang UMKM ini menyasar satu juta pelaku UMKM dengan total anggaran Rp14 triliun.

Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat 3 Januari 2025.

“Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,” katanya.

Ia menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Maman.

Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” jelasnya.

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu. (bianca).

Tags: PrabowoUMKMUtang

pandu

Next Post

Kehadiran Bandara Nusantara Diyakini Bisa Dongkrak PAD Penajam

Masyarakat Serambi IKN Diminta Waspadai Dampak Musim Hujan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Spesifikasi GWM Tank 500 PHEV, Gunakan Penggerak 4WD Mekanis

23:48 September 7, 2025

Antisipasi Karhutla, Perusahaan di Serambi IKN Wajib Miliki Tim Kebakaran

23:38 September 7, 2025

Pengumuman Peningkatan Bisa Selamatkan Pi Network dari Titik Terendah Sepanjang Masa

22:20 September 7, 2025

Kemendikdasmen Kucurkan Rp4,1 Miliar untuk Benahi Sekolah di Serambi IKN

21:49 September 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version