IKN Pos
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Polres PPU Sosialisasi Pencegahan Pembakaran Lahan dan Hutan di Serambi IKN

by pandu
05:08 Januari 3, 2025
in Borneo
A A
Polres PPU Sosialisasi Pencegahan Pembakaran Lahan dan Hutan di Serambi IKN

IKNPOS.ID – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pelarangan dan pencegahan pembakaran lahan dan hutan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan dan hutan.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi yang rawan terjadinya karhutla, termasuk area perkebunan dan pemukiman yang dekat dengan hutan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Sat Samapta Polres PPU memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kepala Sat Samapta Polres PPU, AKP Maman, Kamis, 2 Januari 2024.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan juga tentang dampak negatif dari karhutla, seperti kerusakan ekosistem, polusi udara, dan gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.

Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan,” tambah AKP Maman.

Kegiatan sosialisasi oleh Sat Samapta Polres PPU ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya karhutla, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Penajam Paser Utara berharap dapat menekan angka kejadian karhutla di wilayahnya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan lestari bagi seluruh masyarakat.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKarhutlaPenajam Paser UtaraPolres PPU

pandu

Next Post

Pemprov Kaltim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Per 5 Januari 2025

Prakiraan Cuaca BMKG 3 Januari 2024 di IKN dan Sekitarnya, Berawan Diselingi Hujan Ringan Merata

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Prediksi Harga Pi Coin 7 Juli 2025: Mampukah Bertahan?

23:49 Juli 6, 2025

Pemprov Kaltim Kembangkan Potensi Energi Surya di Provinsi Penyangga IKN

23:34 Juli 6, 2025

Favoritnya Gamers! Main Maps Solara Bisa Hemat Rp500 Ribu di DANA Games

23:11 Juli 6, 2025

Main Game Dapat Saldo DANA hingga Rp280.000? Ini Faktanya!

21:50 Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version