IKN Pos
Sabtu, Mei 10, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Polres PPU Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Serambi IKN

by pandu
16:11 Januari 24, 2025
in Borneo
A A
Polres PPU Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Serambi IKN

IKNPOS.ID – Dalam upaya mendukung program pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Penajam, Kamis, 24 Januari 2025.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Penajam dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan warga di wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU, AKP Iskandar, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres PPU dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Iskandar.

“Kami juga berharap agar warga semakin sadar akan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya kita akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Mari kita bersama-sama menjaga Kelurahan Penajam agar tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.

Deklarasi ini diisi dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan masyarakat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba dan diikuti seluruh peserta.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen edukasi, di mana warga diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Sat Resnarkoba Polres PPU berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di wilayah Penajam Paser Utara dalam upaya menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.

Tags: Bebas narkobaIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKampung bebas narkobakapolres penajamPenajam Paser UtaraPolres Penajam Paser UtaraPolres PPU

pandu

Next Post

Perumda Penajam Perluas Cakupan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Sekitar IKN

Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Babinkamtibmas Disway National Network

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pergerakan Misterius! Pi Coin Diborong Diam-Diam, Siapa Dalangnya?

10:30 Mei 10, 2025

Powerful Kejagung

09:00 Mei 10, 2025

BOCOR! Transaksi Misterius dari Binance Wallet Bikin Harga Pi Network Melejit!

08:46 Mei 10, 2025

VIRAL! Pi Network Geser Instagram dan TikTok di Finlandia, Harga Pi Coin Meroket!

08:06 Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version