IKNPOS.ID – Para peternak di Kalimantan Timur diajak untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ajakan itu dilayangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim.
“Jika mendapati gejala PMK seperti luka di mulut dan kuku ternak segera melapor ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim drh. Diah Anggrain, Sabtu, 25 Januari 2025.
Menurut Diah, pelaporan yang cepat memungkinkan penanganan segera dilakukan. Walaupun PMK dapat disembuhkan, penyakit ini berpotensi menurunkan produktivitas ternak, terutama pada sapi perah, serta dapat menyerang organ reproduksi ternak.
Namun, ia menegaskan bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Diah menjelaskan, PMK memiliki tingkat mortalitas rendah pada ternak dewasa, tetapi daya tular sangat tinggi, mencapai 100 persen. Pada anak ternak, tingkat kematian akibat PMK dapat mencapai 50 persen.
“Semakin cepat peternak melapor, semakin cepat penanganan dilakukan, sehingga dampak pada produktivitas dan reproduksi ternak dapat diminimalkan,” ujarnya.
Saat ini, jelas Diah, sekitar 70 persen kebutuhan ternak di Kaltim dipenuhi dari luar wilayah, baik melalui pemasukan hewan hidup maupun daging beku. Oleh karena itu, pengawasan lalu lintas hewan terus diperketat untuk mencegah masuknya PMK.
“Masyarakat bisa menjadi mata-mata kami. Jika ada tanda-tanda PMK, segera laporkan agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” katanya.
Sejak Oktober 2024, kasus PMK di Kaltim berhasil ditekan, dan hingga saat ini belum ada laporan baru terkait penyakit tersebut.
“Alhamdulillah, dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, kasus PMK di Kaltim dapat dihentikan. Kami berharap situasi ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.