IKNPOS.ID – Sejumlah perumahan di Samarinda tak aman dari banjir. Karena itu, memiliki bendungan pengendali banjir atau bendali menjadi kaharusan.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan akan memanggil para pengembang yang tak tidak melengkapi bendali pada perumahan rawan banjir.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan Rafiuddin mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan identifikasi terhadap para pengembang terkait pembangunan perumahannya yang memiliki potensi banjir.
“Jadi, kita sudah mengidentifikasi dan akan mengecek ke lapangan. Kalau kami ini kan menyesuaikan site plan saja. Kalau misalnya site plannya di situ ada bendali. Ya dibuatkan bendali,” ujarnya, Minggu 12 Januari 2025.
Menurutnya, banjir yang terjadi di Kota Balikpapan bukan hanya tugas dari Disperkim saja namun instansi terkait dan juga pengembang. S
“Kita akan kendalikan, bagaimana caranya supaya air itu tidak langsung masuk ke saluran kota. Jadi itu memang nanti kami kolaborasi dengan teman-teman di OPD teknis terkait,” ujarnya.
Disperkim, fokus pada bendali pada setiap site plan pada perumahan yang dibangun.
Rencana, pengembang yang belum memiliki bendali akan dipanggil. Terutama perumahan yang rawan banjir. Atau juga pengembang yang merealisasikan perumahan tidak sesuai site plan.
“Itu nanti akan kami identifikasi dan kami panggil yang belum punya segera melakukan itu,” ujarnya.
Dia memberikan contoh, sebuah perumahan tidak memiliki bendali padahal dalam site plan telah disebutkan akan dibangun bendungan pengendali banjir tersebut.
“Nanti kami cek lagi berapa sih perumahan-perumahan yang ada di Balikpapan ini yang site plannya sudah ada bendali dan yang belum, mereka harus dilakukan. Terutama yang berpotensi menyebabkan banjir di Balikpapan,” tandasnya.
Teguran dan pembinaan akan dilakukan dan mewajibkan pengembang segera membuat bendali terutama rawan banjir.
Sebab, perumahan juga salah satu penyebab banjir semakin parah sehingga menjadi kewajiban pengembang turut mengantisipasi agar banjir tidak mengalir ke Kota Balikpapan.