Home News Pengembang Sambut Positif Kebijakan Bebas PPN, BPHTB, hingga Percepatan Pengurusan PBG
News

Pengembang Sambut Positif Kebijakan Bebas PPN, BPHTB, hingga Percepatan Pengurusan PBG

Share
Share

IKNPOS.ID – Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan insentif besar bagi sektor properti. Kebijakan ini meliputi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga nilai transaksi Rp2 miliar, penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta percepatan proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah sekaligus mendukung sektor properti yang terdampak ekonomi global.

Beberapa pengembang, termasuk Asatu Realty Property Group, menyambut positif kebijakan tersebut. Yudi Irawan, Direktur Asatu Realty Property Group, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat membantu bagi pengembang.

Meskipun untuk perusahaan yang berfokus pada sektor subsidi seperti Asatu Realty, pembebasan PPN tidak menjadi fokus utama, Yudi menekankan bahwa pembebasan BPHTB dan percepatan PBG sangat signifikan.

“Alhamdulillah, itu akan sangat membantu,” ujar Yudi saat diwawancara di Kendal, Jawa Tengah, pada Jumat 17 Januari 2025.

“Kami di area subsidi jadi PPN mungkin bisa dikesampingkan, tapi selain itu, kebijakan ini pasti sangat membantu,” lanjutnya.

Menurut Yudi, salah satu aspek yang paling berdampak adalah percepatan pengurusan PBG. Proses pengurusan PBG yang selama ini bisa memakan waktu hingga dua tahun, kini dipangkas menjadi hanya beberapa bulan.

Bagi para pengembang, hal ini sangat penting karena pengurusan izin yang cepat memberikan kepastian dalam merencanakan dan melaksanakan proyek pembangunan.

“PBG itu jadi isu nasional. Dulu, prosesnya bisa lama dan tidak pasti, namun dengan adanya kepastian waktu seperti sekarang, kami tahu ada target yang harus dilalui. Ini sangat membantu bagi pengembang,” terang Yudi.

Selain itu, Yudi juga menyebutkan bahwa dengan kebijakan ini, proses perizinan akan menjadi lebih terstruktur dan efisien. Hal ini tentu memberikan dampak positif tidak hanya bagi pengembang tetapi juga bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Sekarang, ada target dan kepastian yang lebih jelas, dan itu sangat mendukung kelancaran proyek properti,” tutup Yudi.

Share
Related Articles
100 Ton Kurma dari Arab Saudi Mengalir ke Masjid IKN & Ormas Islam
News

100 Ton Kurma dari Arab Saudi Mengalir ke Masjid IKN & Ormas Islam

IKNPOS.ID - Jelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Indonesia menerima bantuan...

News

ADHI Karya Gelar Konsolidasi Internal Sejumlah Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Pengembangan berbagai proyek prioritas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN),...

News

Songsong Aktivitas ASN, Otorita Siapkan Akses Jalan Utama di KIPP IKN

IKNPOS.ID - Untuk menyambut aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Ibu...

News

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Siapkan 100 Ribu Kuota untuk Lebaran 1447 H

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Idulfitri...