IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk mendukung program pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU tahun anggaran 2025.
Namun, hingga kini, program MBG di tingkat kabupaten belum dapat dijalankan. Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai pelaksanaan program tersebut.
Andi Singkerru menegaskan, bahwa meskipun anggaran telah disiapkan, pelaksanaan MBG belum dimulai karena belum ada regulasi yang mengatur mekanisme pengoperasian dan penggunaan dana.
“Kami di tingkat kabupaten belum bisa melaksanakan MBG. Kami masih menunggu petunjuk teknis, mulai dari nomenklatur hingga bagaimana mengoperasionalkan anggaran itu,” jelas Andi dikutip dari Nomorsatukaltim, Selasa 28 Januari 2025.
“Jika nantinya dana tersebut dihibahkan ke pihak lain seperti Polres, Kodim, atau Balai Gizi, kami tidak masalah, asalkan ada regulasi yang jelas,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan anggaran tanpa acuan yang jelas sangat berisiko. Oleh karena itu, Pemkab PPU memilih untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
MBG di Sekolah Dekat IKN Sudah Berjalan
Meskipun di tingkat kabupaten program MBG belum dilaksanakan, sejumlah sekolah di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjalankan program tersebut.
“Percobaan MBG dilaksanakan di Kecamatan Sepaku, melibatkan 4 SD, 2 SMP, dan 1 SMK. Pelaksanaannya dilakukan oleh Balai Gizi Nasional (BGN) dengan menggunakan dana dari pemerintah pusat,” ungkap Andi.
Sebagai informasi, di Kecamatan Sepaku terdapat total 24 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Program ini diharapkan dapat diperluas setelah mekanisme dan regulasi lebih lanjut ditetapkan.