IKNPOS.ID – Sejumlah sarana Pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan direnovasi pada tahun anggaran 2025. Pemkab PPU sudah mengalokasikan Rp50 miliar dari APBD Murni 2025 untuk rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 20 sekolah.
Anggaran tersebut diarahkan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memerlukan peningkatan fasilitas.
“Sekolah-sekolah ini diprioritaskan karena kondisinya cukup mendesak, seperti sering terdampak banjir atau kendala lain yang memengaruhi kegiatan belajar mengajar,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdikpora PPU, Ricci Firmansyah, beberapa Waktu lalu.
Proyek pembangunan fisik tersebut dijadwalkan dimulai pada April 2025 dan ditargetkan rampung sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ruang kelas yang sering menjadi kendala dalam menampung siswa baru setiap tahunnya.
“Setiap kelas di tingkat SD maksimal menampung 28 siswa, sedangkan SMP hanya 32 siswa. Jumlah ini kerap tidak mencukupi karena tingginya antusiasme pendaftar PPDB setiap tahun,” ujar Ricci.
Ricci berharap seluruh proses rehabilitasi dan pembangunan selesai sebelum PPDB dimulai untuk memastikan daya tampung maksimal dan menciptakan kenyamanan bagi siswa.
“Peningkatan fasilitas pendidikan ini kami harapkan dapat mendukung kualitas pembelajaran sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta didik,” pungkasnya.