IKN Pos
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab Penajam Sebar 190 Bank Sampah di Wilayah Serambi IKN

by pandu
20:40 Januari 14, 2025
in Borneo
A A
Pemkab Penajam Sebar 190 Bank Sampah di Wilayah Serambi IKN

IKNPOS.ID – Upaya menjaga lingkungan tetap bersih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyebar bank sampah di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana, 190 bank sampah sudah terbentuk dan tersebar di empat kecamatan.

“Bank sampah yang tersebar di 54 desa dan kelurahan yang telah terbentuk, dikelola secara mandiri masyarakat umum maupun instansi pemerintahan,” jelas Safwana, Selasa, 14 Januari 2025.

Saat ini, produksi sampah di Kabupaten PPU tercatat 51,69 ton per hari, dan pengelolaan sampah dituangkan dalam kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada).

Melalui Jakstarada tersebut, ditargetkan pada 2024 penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA.

Sedanglan pada 2025 pengurangan sampah yang dibuang ke TPA sekitar 28 persen dengan penanganan (pengolahan) mencapai 72 persen, demikian Safwana.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, keberadaan bank sampah menjadi penting untuk menanggulangi timbulan sampah di lingkungan masyarakat dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Ia juga menjelaskan tentang pentingnya menyusun langkah sistematis menyangkut pengelolaan, memilih dan memilah sampah untuk diterapkan di tengah lingkungan masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa memilih dan memilah sampah bernilai ekonomi, serta kurangi sampah yang dibuang ke TPA,” ujar Zainal.

Zainal menjelaskan, masyarakat harus diberikan pemahaman menyangkut kategori sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti sampah anorganik, botol, kaleng yang sirkulasi pembelian sampah tersebut di bank sampah cukup baik.

 

Tags: Bank sampahIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPenajam Paser UtaraSampahSerambi IKN

pandu

Next Post

Dubes Finlandia dan Tim Bisnis Kunjungi IKN, Jajaki Potensi Investasi Smart City

Janda Miskin Jadi Prioritas Penerima Bantuan Ekonomi dari Pemprov Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Harga Pi Network Naik 2,35% Hari Ini, Volume Perdagangan Melejit 104%

23:58 September 12, 2025

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 520, Cakupan Imunisasi Masih Rendah

23:53 September 12, 2025

Pi Network Tingkatkan Protokol Blockchain ke Versi 20 di Testnet

23:46 September 12, 2025

Green Hydrogen Ulubelu Ciptakan Serapan Tenaga Kerja dan Investasi Energi Bersih

23:33 September 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version