Home News Pemberian IUP ke Perguruan Tinggi Berpotensi Timbulkan Masalah
News

Pemberian IUP ke Perguruan Tinggi Berpotensi Timbulkan Masalah

Share
Share

Berdasarkan pengalaman Kementerian ESDM, Julian menjelaskan bahwa eksplorasi paling cepat dalam jangka waktu 3 tahun dengan biaya paling sedikit Rp100 juta per hektare.

“Paling tidak dibutuhkan bor per 4 titik. Itu hanya untuk bor saja, belum biaya kimia dan lain-lainnya,” papar Julian.

Ia memperingatkan mengelola lahan tambang bukanlah sesuatu yang mudah. Karena mengelola tambang merupakan kegiatan yang memakan biaya besar.

Karena itu, Julian mengatakan calon penerima, baik yang berasal dari ormas keagamaan maupun perguruan tinggi, perlu diberikan pemahaman dari awal bahwa tambang bukan barang murah.

“Walaupun nanti ditawarkan, jangan sampai tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dan uangnya malah hilang,” pungkas Julian.

 

Share
Related Articles
penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

IKNPOS.ID - Praktik penambangan batu bara ilegal yang dijalankan PT Asmin Koalindo...

News

Sinyal Panas 1 April 2026: Akankah Harga BBM Indonesia Meledak Menyusul Thailand dan Filipina?

IKNPOS.ID - Kabar mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi...

News

Arus Kendaraan ke IKN Melonjak Tajam Saat Lebaran 2026, Tembus 53 Ribu Unit

IKNPOS.ID - Arus kendaraan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami lonjakan...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
News

Investasi IKN Makin Menggila! Rp1,27 Triliun Masuk, Apartemen hingga Restoran Siap Dibangun di KIPP

IKNPOS.ID - Kabar positif kembali datang dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)....