Ia juga optimistis kebijakan ini tidak akan menghambat pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).
“Meski tarif diturunkan, kami yakin target PAD dapat tercapai. Karena kami yakin kesadaran masyarakat untuk bayar pajak akan meningkat,” tambahnya.
Ismiati berharap kebijakan tarif pajak terendah di Kaltim dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Kebijakan ini tidak hanya untuk mengurangi beban masyarakat, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Kaltim diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang tidak hanya berpihak pada masyarakat, tetapi juga tetap mendukung penguatan pendapatan daerah.