IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya Daerah Irigasi Rawa (DIR) Sebakung di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai langkah strategis untuk mendukung swasembada pangan nasional, termasuk memenuhi kebutuhan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Irigasi ini menjadi target yang telah dipersiapkan dari target optimalisasi lahan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai upaya untuk menyukseskan swasembada pangan dari komoditas beras Indonesia,” ujar Basuki dalam kunjungan kerjanya di Penajam beberapa hari lalu.
DIR Sebakung mencakup wilayah seluas 7.500 hektare di Kecamatan Babulu, yang berfungsi sebagai daerah penyangga pangan untuk IKN.
Wilayah ini memiliki luas areal potensial sebesar 13.500 hektare, dengan total luas areal fungsional mencapai 10.290 hektare.
Fasilitas irigasi ini dirancang untuk:
- Mengairi sawah dan lahan pertanian.
- Mencegah kekeringan dan banjir.
Sumber air utama DIR Sebakung berasal dari Sungai Sebakung, Sungai Mahakam, dan beberapa danau kecil di sekitarnya, termasuk hulu kedua sungai tersebut.
Dalam peninjauannya bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Dandim 0913/Penajam Paser Utara, dan Kepala Desa Gunung Mulya, Basuki berharap optimalisasi irigasi ini akan meningkatkan produktivitas pertanian setempat.
Meskipun Penajam Paser Utara dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Kaltim, provinsi ini masih mengimpor beras dari daerah lain.
Ke depan, diharapkan Penajam Paser Utara justru mampu memasok kebutuhan pangan ke luar wilayah.
Kepala Dinas Pertanian Penajam Paser Utara, Andi Trasodiharto, menyebutkan berbagai upaya sedang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah ini.
Beberapa langkah yang diambil meliputi:
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani dan penyuluh pertanian.
- Pemenuhan fasilitas pendukung pertanian.
Luas lahan persawahan produktif di Penajam Paser Utara mencapai sekitar 7.900 hektare, dengan rata-rata produksi padi sebesar 3,5 ton gabah kering giling (GKG) per hektare.