Home News OIKN: Makan Bergizi Gratis di Sekolah Sekitar IKN Jadi Tanggung Jawab Pemda
News

OIKN: Makan Bergizi Gratis di Sekolah Sekitar IKN Jadi Tanggung Jawab Pemda

Share
Share

IKNPOS.ID – Meski pemerintah telah resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 6 Januari 2025, namun program itu belum menyentuh sekolah di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejumlah sekolah di wilayah Serambi IKN mengaku sangat menantikan program Makan Bergizi Gratis. Sebab, program tersebut bisa membantu siswa dari kelurga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin menegaskan, bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di kawasan delineasi IKN saat ini merupakan tugas dari pemerintah daerah.

Pemerintah daerah yang dimaksud adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabuapaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Saat ini sekolah-sekolah itu masih milik pemerintah daerah. Jadi, masih miliknya PPU, masih miliknya Kukar, dan masih miliknya provinsi,” jelas Alimuddin, Rabu, 8 Januari 2025.

“Oleh karena itu, kami (OIKN) belum bisa masuk ke sana, sesuai dengan undang-undang Nomor 3 pasal 39 ini masih tanggung jawabnya pemerintah daerah, sampai kita nanti ambil secara keseluruhan,” lanjut Alimuddin.

Share
Related Articles
SKANDAL SENAYAN BERAKHIR! MKD Ketok Palu Legalitas Sahroni di Komisi III, Ternyata Ini Rahasianya
News

SKANDAL SENAYAN BERAKHIR! MKD Ketok Palu Legalitas Sahroni di Komisi III: Sesuai UU MD3

IKNPOS.ID - Teka-teki mengenai keabsahan posisi Ahmad Sahroni sebagai nakhoda baru di...

News

Menag: Masjid Istiqlal dan Masjid Negara IKN Jadi Masjid Kembar Pusat Keagamaan Nasional

IKNPOS.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Masjid Istiqlal dan Masjid...

News

DPR Tegaskan Sertifikasi Halal Jaga Kedaulatan Pangan dan Industri Perunggasan

IKNPOS.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa...

kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025
News

Soal Kesepakatan Dagang RI–AS, MUI Ingatkan: Sertifikasi Halal Tak Bisa Ditawar!

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh,...