IKN Pos
Rabu, Desember 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

OIKN Diminta Segera Tetapkan Pengelola Gedung Rampung di IKN

by pandu
09:26 Januari 9, 2025
in Pemerintahan
A A
Menko PMK Sebut Butuh Kesiapan Infrastruktur Sebelum Pemerintahan Pindah ke IKN

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum  (KemenPU) meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera menetapkan pihak pengelola untuk merawat gedung-gedung dan infrastruktur yang telah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini kan banyak gedung dan infrastruktur yang sudah selesai. Kita masuk ke tahap pengelolaan. Misalnya, siapa yang membersihkan gedung? Siapa yang menyiram tanaman? Siapa yang membayar listrik?,” kata Plt Dirjen Cipta Karya KemenPU, Endra S. Atmawidjaja di Kemenko Infrastruktur, dikutip Kamis 9 Januari 2025.

Endra menjelaskan bahwa sejauh ini KemenPU telah menyelesaikan sebagian besar kewenangan pembangunan infrastruktur di IKN. Selanjutnya, pengelolaan gedung-gedung tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada OIKN.

Namun, KemenPU masih memiliki beberapa proyek yang perlu diselesaikan, termasuk gedung Kemenko, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

“Tahap 1 sudah hampir selesai semua. Ada sisa-sisa pengerjaan seperti gedung Kemenko dan SPAM, yang mungkin selesai dalam waktu dekat. TPST mungkin butuh satu atau dua bulan lagi,” ujarnya.

Endra menegaskan pentingnya penunjukan pihak pengelola gedung sebelum proses Final Hand Over (FHO) selesai. Setelah FHO, tanggung jawab pengelolaan dan perawatan gedung tidak lagi menjadi kewenangan KemenPU.

“FHO menjadi batas akhir tanggung jawab kontraktor. Setelah itu, pengelolaan sepenuhnya diserahkan ke pihak yang ditunjuk OIKN,” jelasnya.

Menurut Endra, beberapa gedung yang telah rampung memerlukan pemantauan dan perawatan rutin, termasuk pembersihan, penyiraman tanaman, dan pembayaran utilitas. Oleh karena itu, ia meminta OIKN segera mengambil langkah untuk menentukan pihak pengelola.

“Ini harus segera diputuskan. Gedung-gedung ini sebentar lagi selesai dan harus ada yang mengoperasikan dan merawatnya,” tandasnya.

Dengan semakin banyaknya infrastruktur yang rampung di IKN, langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memastikan gedung-gedung tersebut tetap terawat dan dapat digunakan secara optimal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Basuki HadimuljonoIKNKaltimKemen PUOIKNPengelolaan Gedung IKN

pandu

Next Post

Pencapaian Kaltim pada HUT ke-68: Kemajuan Ekonomi, Pendidikan hingga IKN

NTP Kaltim Naik 1,93 Persen di Desember 2024, Perkebunan Rakyat Jadi Motor Penggerak

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Tempatkan Personel Pengamanan di Jalur Tol IKN Selama Nataru

23:50 Desember 23, 2025

Pemkab Penajam Bantu Petani di Serambi IKN Kembangkan Agrowisata

23:46 Desember 23, 2025

Kulit Tetap Kusam Meski Skincare Rutin? Ini Alasan Collagen Jadi Kunci, Bukan Sekadar Perawatan Luar

16:29 Desember 23, 2025

Enam Tahun Ditunggu, Pi Network Akhirnya Tembus Dunia Nyata: Dari Mobile Mining hingga Open Mainnet 2025

16:12 Desember 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version