Home Pemerintahan OIKN Diminta Segera Tetapkan Pengelola Gedung Rampung di IKN
Pemerintahan

OIKN Diminta Segera Tetapkan Pengelola Gedung Rampung di IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum  (KemenPU) meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera menetapkan pihak pengelola untuk merawat gedung-gedung dan infrastruktur yang telah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini kan banyak gedung dan infrastruktur yang sudah selesai. Kita masuk ke tahap pengelolaan. Misalnya, siapa yang membersihkan gedung? Siapa yang menyiram tanaman? Siapa yang membayar listrik?,” kata Plt Dirjen Cipta Karya KemenPU, Endra S. Atmawidjaja di Kemenko Infrastruktur, dikutip Kamis 9 Januari 2025.

Endra menjelaskan bahwa sejauh ini KemenPU telah menyelesaikan sebagian besar kewenangan pembangunan infrastruktur di IKN. Selanjutnya, pengelolaan gedung-gedung tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada OIKN.

Namun, KemenPU masih memiliki beberapa proyek yang perlu diselesaikan, termasuk gedung Kemenko, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

“Tahap 1 sudah hampir selesai semua. Ada sisa-sisa pengerjaan seperti gedung Kemenko dan SPAM, yang mungkin selesai dalam waktu dekat. TPST mungkin butuh satu atau dua bulan lagi,” ujarnya.

Endra menegaskan pentingnya penunjukan pihak pengelola gedung sebelum proses Final Hand Over (FHO) selesai. Setelah FHO, tanggung jawab pengelolaan dan perawatan gedung tidak lagi menjadi kewenangan KemenPU.

“FHO menjadi batas akhir tanggung jawab kontraktor. Setelah itu, pengelolaan sepenuhnya diserahkan ke pihak yang ditunjuk OIKN,” jelasnya.

Menurut Endra, beberapa gedung yang telah rampung memerlukan pemantauan dan perawatan rutin, termasuk pembersihan, penyiraman tanaman, dan pembayaran utilitas. Oleh karena itu, ia meminta OIKN segera mengambil langkah untuk menentukan pihak pengelola.

“Ini harus segera diputuskan. Gedung-gedung ini sebentar lagi selesai dan harus ada yang mengoperasikan dan merawatnya,” tandasnya.

Dengan semakin banyaknya infrastruktur yang rampung di IKN, langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memastikan gedung-gedung tersebut tetap terawat dan dapat digunakan secara optimal.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...