IKN Pos
Kamis, Oktober 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

MK Hapus Presidential Threshold, Penantang Prabowo-Gibran Makin Banyak

pandu by pandu
20:39 Januari 2, 2025
in News
A A
MK Hapus Presidential Threshold, Penantang Prabowo-Gibran Makin Banyak

MK Hapus Presidential Threshold, Penantang Prabowo-Gibran Makin Banyak--

Share on FacebookShare on Twitter

Dengan putusan ini, pencalonan presiden oleh partai politik tidak harus memiliki suara 20 persen di DPR.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang dicabakan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 2 Januari 2025.

Suhartoyo mengatakan, ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat.

Related Post

Daftar Kementerian/Lembaga yang akan pindah ke IKN tahun ini

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Belum Naik, Ini Rincian Berdasarkan Golongan

13:13 Oktober 9, 2025
Nobel Prize Chemistry 2025

Nobel Kimia 2025: 3 Ilmuwan Temukan Cara Menangkap CO2 dan Ubah Gurun Jadi Sumber Air

10:46 Oktober 9, 2025
truk LED

Viral! Truk Berat dengan Mata LED di Asia Bikin Netizen Bingung, Benar-benar Ada atau AI?

09:45 Oktober 9, 2025
Delegasi UGM menghadiri pertemuan strategis dengan Otorita IKN.

Tiga Arah Kerja Sama Utama Fakultas Teknik UGM dengan Otorita IKN

20:44 Oktober 8, 2025

Namun, kata dia, melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable serta nyata-nyata bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

“Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tak hanya dinilai bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat. Namun juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable serta nyata-nyata bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Alasan inilah yang menjadi dasar bagi Mahkamah untuk bergeser dari pendirian dalam putusan-putusan sebelumnya terkait uji materi ambang batas pencalonan presiden.

“Pergeseran pendirian tersebut tidak hanya menyangkut besaran atau angka persentase ambang batas, tetapi yang jauh lebih mendasar adalah rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) berapapun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” terangnya.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah telah mencermati beberapa pemilihan presiden dan wakil presiden yang selama ini didominasi partai politik peserta pemilu tertentu dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: capres 2029IKNPOS.IDMK Hapus Presidential ThresholdPenantang Prabowo-Gibran 2029Prabowo-gibranpresidential thresholdPresidential Threshold dihapus
pandu

pandu

Related Posts

Daftar Kementerian/Lembaga yang akan pindah ke IKN tahun ini
News

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Belum Naik, Ini Rincian Berdasarkan Golongan

by Ari Nurcahyo
13:13 Oktober 9, 2025
Nobel Prize Chemistry 2025
News

Nobel Kimia 2025: 3 Ilmuwan Temukan Cara Menangkap CO2 dan Ubah Gurun Jadi Sumber Air

by Lina
10:46 Oktober 9, 2025
truk LED
News

Viral! Truk Berat dengan Mata LED di Asia Bikin Netizen Bingung, Benar-benar Ada atau AI?

by Lina
09:45 Oktober 9, 2025
Next Post
Lampaui Target, Kunjungan Wisatawan ke Kalteng Tembus 5 Juta Orang

Lampaui Target, Kunjungan Wisatawan ke Kalteng Tembus 5 Juta Orang

Transaksi Kripto di Indonesia 2024 Tembus Rp 556,53 Triliun

Transaksi Kripto di Indonesia 2024 Tembus Rp 556,53 Triliun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Daftar Kementerian/Lembaga yang akan pindah ke IKN tahun ini

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Belum Naik, Ini Rincian Berdasarkan Golongan

13:13 Oktober 9, 2025
Timnas Indonesia

Rapor Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Marc Klok dan Beckham Putra Paling Rendah

12:00 Oktober 9, 2025
POCO M7 Indonesia

POCO M7 Resmi Hadir di Indonesia Besok: Smartphone Gaming & Kreator Konten dengan Baterai Super dan Layar 144Hz

11:31 Oktober 9, 2025
Timnas Indonesia

Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Harus Menang Besar atas Irak

11:00 Oktober 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID