IKN Pos
Rabu, November 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Respon Begini

PDIP tunduk dan patuh atas putusan tersebut sebab bersifat final dan mengikat.

pandu by pandu
14:18 Januari 3, 2025
in News
A A
MK Putuskan Presidential Threshold Tak Berlaku Lagi, Peta Politik Bakal Berubah?

Gedung Mahkamah Konstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

Said menegaskan bahwa semangat di DPR saat pembahasan Pasal 222 dalam UU Pemilu, yakni untuk memperkuat dukungan politik di DPR terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Sebab dengan dukungan DPR yang kuat, kata dia, maka agenda kebijakan, anggaran, dan legislasi dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dapat berjalan dengan lancar.

Dengan lahirnya putusan MK tersebut, dia mengatakan DPR akan menggunakan mekanisme perekayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK melalui mekanisme kerja sama atau koalisi partai dalam pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Related Post

Penggerebekan narkoba Berlan Jakarta Timur

BNN Grebek Sarang Narkoba Berlan Jaktim: 25 Pelaku Ditangkap, 4 Bandar Kabur Membawa Barang Bukti

16:54 November 25, 2025
Nusantara Bertabligh Jilid II Hadirkan Ustaz Das’ad Latif

Nusantara Bertabligh Jilid II Hadirkan Ustaz Das’ad Latif

22:30 November 23, 2025
Ceritakan Kerasnya Hidup di Priok, Sahroni Panen Dukungan dari Warganet

Ceritakan Kerasnya Hidup di Priok, Sahroni Panen Dukungan dari Warganet

11:48 November 23, 2025
GEGER! Duit Rp 500 Juta Dana Kontribusi Munaslub PSTI HILANG, Somasi Keras Dilayangkan

GEGER! Duit Rp 500 Juta Dana Kontribusi Munaslub PSTI HILANG, Somasi Keras Dilayangkan

14:56 November 22, 2025

Melalui pengaturan mekanisme kerja sama partai dengan tanpa mengurangi hak setiap partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, sambung dia, maka presiden dan wakil presiden terpilih tetap akan memiliki dukungan politik yang kuat di DPR.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa perekayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK dalam pertimbangan putusannya juga dapat dilakukan Parlemen dengan mengatur syarat calon presiden dan wakil presiden agar memenuhi aspek kepemimpinan, pengalaman dalam peran publik, pengetahuan tentang kenegaraan, serta rekam jejak integritasnya.

Dengan demikian, penggunaan hak dari semua partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden memenuhi aspek yang bersifat kualitatif.

“Pengujian syarat aspek aspek yang bersifat kualitatif terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden dapat di lakukan oleh unsur dari perwakilan lembaga lembaga negara serta perwakilan tokoh masyarakat sebagai bagian syarat sahnya penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tutur Said. (*)

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPRMahkamah KonstitusiPDIPpresidential threshold
pandu

pandu

Related Posts

Penggerebekan narkoba Berlan Jakarta Timur
News

BNN Grebek Sarang Narkoba Berlan Jaktim: 25 Pelaku Ditangkap, 4 Bandar Kabur Membawa Barang Bukti

by Lina
16:54 November 25, 2025
Nusantara Bertabligh Jilid II Hadirkan Ustaz Das’ad Latif
News

Nusantara Bertabligh Jilid II Hadirkan Ustaz Das’ad Latif

by Esnoe Wardhana
22:30 November 23, 2025
Ceritakan Kerasnya Hidup di Priok, Sahroni Panen Dukungan dari Warganet
News

Ceritakan Kerasnya Hidup di Priok, Sahroni Panen Dukungan dari Warganet

by Sigit Nugroho
11:48 November 23, 2025
Next Post
Tok! MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KTP

Tok! MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KTP

Kemendiktisaintek Segera Bangun SMA Unggulan Garuda di IKN, Khusus Siswa Pintar dan Hebat

Kemendiktisaintek Segera Bangun SMA Unggulan Garuda di IKN, Khusus Siswa Pintar dan Hebat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pemkab PPU: ASN Luar Daerah yang Bertugas di IKN 1.179 Orang

DPR Minta Pemerintah Pastikan Jumlah ASN yang Bertugas di IKN pada 2028

23:17 November 25, 2025
BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

21:18 November 25, 2025
Penggerebekan narkoba Berlan Jakarta Timur

BNN Grebek Sarang Narkoba Berlan Jaktim: 25 Pelaku Ditangkap, 4 Bandar Kabur Membawa Barang Bukti

16:54 November 25, 2025
Pi Network bull market

Pi Network Siap Meledak? MiCA Compliance Bisa Jadi Awal Bull Market Baru

16:34 November 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID