Menteri LH Ingatkan Pentingnya Keberadaan Hutan Kota di Kawasan Industri Kalsel

IKNPOS.ID – Keberadaan hutan sebagai paru-paru bumi dan wilayah tampungan air sangat penting bagi suatu wilayah, termasuk di kawasan industri.

Untuk itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan perlunya keberadaan hutan kota di kawasan industri Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Hanif, pemerintah pusat menjalankan program hutan kota di kawasan industri sebagai etalase hutan di tengah perkotaan.

Pada kesempatan itu, Hanif bersama Gubernur Kalsel Muhidin menanam pohon di kawasan Central Park Batulicin, Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, guna menciptakan hutan kota.

“Kota Batulicin memiliki potensi perkembangan yang cukup pesat, sehingga harus disiapkan sejak dari sekarang dan masyarakat mendapatkan penjelasan terkait penting hutan,” kata Hanif, Rabu, 1 Januari 2025.

Diketahui, pembangunan Central Park Batulicin mencakup lahan seluas 560 hektare di kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Desa Sari Gadung, Kabupaten Tanah Bumbu.

Di area itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fatimatuzzahra menuturkan akan ditanami ribuan berbagai jenis bibit pohon bakal dikembangkan untuk taman wisata kota.

Pada 2025-2027, Fathimatuzzahra menargetkan perancangan detail Central Park Batulicin, serta pengayaan pembangunan sarana dan prasarana.

Kemudian, pemeliharaan jenis pioneer, yaitu pengayaan jenis endemik Kalimantan, pengayaan jenis komersial dan pengayaan jenis Nusantara.

Diketahui, hutan kota di kawasan Industri Batulicin atau KIB (Kapet Batulicin) merupakan langkah pemerintah daerah mengantisipasi Batulicin sebagai kota yang akan terus berkembang.

Letak KIB di pusat Kota Batulicin akan menjadi etalase fungsi penting keberadaan hutan.

Exit mobile version