IKNPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan akan membahas insentif atau tunjangan pioneer untuk Aparatur Sipl Negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, insentif ASN yang dipindah ke IKN sudah dijanjikan oleh pemerintah sebelumnya yakni Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Karena itu, insentif ASN akan menjadi salah satu yang dibahas dan diupayakan. Namun mengenai kepindahan ASN ke IKN, Rini mengaku belum mengetahui secara pasti. KemenPANRB masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Perpindahannya ini yang kita belum. masih menunggu arahan dari presiden, tapi insentif itu sudah janji pemerintah sebelumnya, itu akan diberikan insentif dan tentunya itu akan menjadi salah satu yang akan kita bicarakan, kita upayakan,” ujar Rini di kawasan Gedung Bappenas, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.
Rini mengaku belum mengetahui bagaimana proses teknis pemindahan ASN ke IKN nanti. Termasuk soal insentif yang kabarnya akan diberikan kepada ASN yang bersedia dipindah ke IKN.
Sebelumnya, WamenPANRB Purwadi Arianto mengatakan, pemerintah saat ini tengah membahas insentif untuk ASN. Insentif akan diberikan sebagai daya tarik bagi ASN agar bersedia dipindahkan ke IKN.
“Kita sedang bahas (soal insentif), semoga nanti bisa memudahkan mereka, sehingga mereka bisa ada daya tarik untuk berangkat ke sana (IKN),” kata Purwadi, 9 Desember 2024, lalu.
Mengenai aturan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke IKN Nusantara saat ini sedang dirancang.
“Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator (Kemenko), sekarang sudah ada tujuh Kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh Kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU,” ujarnya.
Menurut Purwadi, Kementerian PANRB mendesain dan menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN, termasuk desain untuk pergeserannya, hingga kapan mereka harus berangkat.
Dirinya juga menambahkan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN tersebut akan dilakukan secara bertahap.