Home News Masyarakat Serambi IKN Diminta Waspadai Dampak Musim Hujan
News

Masyarakat Serambi IKN Diminta Waspadai Dampak Musim Hujan

Share
Ramalan cuaca di IKN 4 Oktober 2024, hujan ringan. Foto: IST
Share

IKNPOS.ID – Musim hujan di seluruh penjuru Indonesia masih belum berakhir. Masyarakat pun diminta untuk mewaspadai dampak musim hujan.

Begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Warga serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana sebagai dampak dari musim hujan.

“Hujan disertai angin kencang mulai terjadi. Masyarakat harus selalu waspada dengan potensi bencana yang ditimbulkan,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Sabtu, 4 Januari 2025.

Kuncoro menjelaskan, hujan disertai angin kencang dan petir yang melanda dapat menimbulkan bencana yang tidak terduga, sehingga masyarakat harus tetap mewaspadai terhadap berbagai kemungkinan terjadinya bencana.

“Bencana tersebut di antaranya banjir, tanah longsor, banjir bandang, dan meluapnya air sungai atau pasang air laut akibat hujan deras,” ujarnya.

Ia mengatakan bencana yang ditimbulkan akibat musim hujan tidak bisa diprediksi, sehingga perlu upaya bersama untuk mengantisipasi terjadinya musibah tersebut

“Angin kencang, banjir maupun tanah longsor datangnya bisa secara tiba-tiba dalam musim hujan,” katanya.

Untuk itu masyarakat di setiap lingkungan diminta untuk terus waspada akan munculnya bencana, sehingga bisa meminimalisir dampak dari bencana tersebut.

Share
Related Articles
News

Selamat Datang di Pusat Pemerintahan Baru IKN: Fasilitas Lengkap Sambut ASN Telah Tersedia

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kian memasuki...

Mudik Gratis Lebaran
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Kemenhub Rilis Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis & Diskon Tiket

IKNPOS.ID - Kabar gembira buat kamu yang sudah punya rencana pulang kampung!...

News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...