Home Borneo Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Asal-asalan, Ini Penjelasan Kepala Dinas DPTPH Kaltim
Borneo

Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Asal-asalan, Ini Penjelasan Kepala Dinas DPTPH Kaltim

Share
Ilustrasi - Tanah bekas tambang Kalimantan Timur (Kaltim) tak bisa dijadikan lahan pertanian tanpa reklamasi. Foto:IST
Share

IKNPOS.ID – Pemanfaatan lahan bekas aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur terus digaungkan.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik terus mendorong agar tanah bekas tambang dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bakan telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan lubang lahan pertambangan sebagai budidaya ikan.

Namun faktanya, lahan bekas tambang terutama yang berlubang-lubang (void pertambangan) tidak bisa begitu saja dimanfaatkan sebagai lahan pertanian ataupun budidaya.

Lahan yang sudah terdegradasi tidak bisa ditanami jika tak dilakukan reklamasi yang tepat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisya Yana.

Siti Farisya mengatakan memanfaatkan lubang bekas galian tambang tidak bisa dilakukan asal-asalan. Menurutnya, tanpa reklamasi yang tepat, lubang yang ditutup tidak menjamin kesuburan tanah.

“Harus dilakukan reklamasi yang tepat. Sehingga lahan tambang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya,” jelasnya, dalam kegiatan Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, pada Senin 23 Desember 2024 lalu.

Jika lahan tambang tidak direklamasi sebagai bagian dari sistem, maka tidak bisa potensi kesuburan tanah tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya.
Sebab kesuburan tanah lebih banyak berada pada tanaman.

Unsur hara yang memastikan kesuburan hanya bisa dihadirkan tanaman yang mampu tumbuh di atas lahan bekas galian.

Menurutnya, perlu memilih jenis tanaman yang sesuai untuk dapat ditanam di lahan yang telah terdegradasi.

“Tanaman dengan perakaran panjang dan dalam sangat dianjurkan, agar bisa menjaga sirkulasi air dan memperbaiki struktur tanah yang telah terdegradasi. Apalagi tanaman yang memiliki kambium dan berakar tunggang,” ujar.

Jadi tanaman dengan akar tunggang dan berkambium, seperti pohon kakao, mangga, atau kelengkeng menjadi contoh yang cocok ditanam di lahan berkondisi kritis karena bekas galian.

“Beberapa contoh tanaman tersebut yakni pohon kakao, pohon mangga, pohon kelengkeng dan lain-lain. Mereka memabntu memperbaiki struktur tanah dan sirkulasi air,” sebutnya.

Share
Related Articles
Dampak IKN terhadap pariwisata Kaltim
Borneo

Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata, Dispar Kaltim Gelar Sertifikasi Pramuwisata

IKNPOS.ID - Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) terus mendorong peningkatan...

Borneo

Pemkab PPU Tingkatkan Kualitas Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan...

Borneo

Alhamdulillah, Masjid Negara IKN Siap Digunakan Saat Bulan Ramadhan

IKNPOS.ID - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama resmi memperkenalkan...

Borneo

Reaktivasi PBI JKN di Kaltim Hanya Diprioritaskan Pasien Kronis, Ini Penjelasan Dinsos

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses reaktivasi kepesertaan Penerima...