IKN Pos
Selasa, Desember 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Asal-asalan, Ini Penjelasan Kepala Dinas DPTPH Kaltim

pandu by pandu
10:19 Januari 6, 2025
in Borneo
A A
Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Asal-asalan, Ini Penjelasan Kepala Dinas DPTPH Kaltim

Ilustrasi - Tanah bekas tambang Kalimantan Timur (Kaltim) tak bisa dijadikan lahan pertanian tanpa reklamasi. Foto:IST

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemanfaatan lahan bekas aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur terus digaungkan.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik terus mendorong agar tanah bekas tambang dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bakan telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan lubang lahan pertambangan sebagai budidaya ikan.

Related Post

Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

23:12 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

21:29 Desember 22, 2025
Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

23:01 November 27, 2025
Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

06:46 Oktober 23, 2025

Namun faktanya, lahan bekas tambang terutama yang berlubang-lubang (void pertambangan) tidak bisa begitu saja dimanfaatkan sebagai lahan pertanian ataupun budidaya.

Lahan yang sudah terdegradasi tidak bisa ditanami jika tak dilakukan reklamasi yang tepat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisya Yana.

Siti Farisya mengatakan memanfaatkan lubang bekas galian tambang tidak bisa dilakukan asal-asalan. Menurutnya, tanpa reklamasi yang tepat, lubang yang ditutup tidak menjamin kesuburan tanah.

“Harus dilakukan reklamasi yang tepat. Sehingga lahan tambang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya,” jelasnya, dalam kegiatan Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, pada Senin 23 Desember 2024 lalu.

Jika lahan tambang tidak direklamasi sebagai bagian dari sistem, maka tidak bisa potensi kesuburan tanah tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya.
Sebab kesuburan tanah lebih banyak berada pada tanaman.

Unsur hara yang memastikan kesuburan hanya bisa dihadirkan tanaman yang mampu tumbuh di atas lahan bekas galian.

Menurutnya, perlu memilih jenis tanaman yang sesuai untuk dapat ditanam di lahan yang telah terdegradasi.

“Tanaman dengan perakaran panjang dan dalam sangat dianjurkan, agar bisa menjaga sirkulasi air dan memperbaiki struktur tanah yang telah terdegradasi. Apalagi tanaman yang memiliki kambium dan berakar tunggang,” ujar.

Jadi tanaman dengan akar tunggang dan berkambium, seperti pohon kakao, mangga, atau kelengkeng menjadi contoh yang cocok ditanam di lahan berkondisi kritis karena bekas galian.

“Beberapa contoh tanaman tersebut yakni pohon kakao, pohon mangga, pohon kelengkeng dan lain-lain. Mereka memabntu memperbaiki struktur tanah dan sirkulasi air,” sebutnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Budidaya IkanDInas DPTPH KaltimKaltimKesuburan TanahLahan Bekas TambangLahan PertanianLubang Bekas TambangSiti FarisyaTambang Kalimantan Timur
pandu

pandu

Related Posts

Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet
Borneo

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
23:12 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim
Borneo

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

by Lina
21:29 Desember 22, 2025
Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Borneo

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

by Esnoe Wardhana
23:01 November 27, 2025
Next Post
Resep Rawon Sederhana nan Autentik, Menawarkan Cita Rasa Nusantara

Resep Rawon Sederhana nan Autentik, Menawarkan Cita Rasa Nusantara

Resep Soto Betawi: Nikmati Sensasi Kelezatan Khas Jakarta dengan Bahan Sederhana

Resep Soto Betawi: Nikmati Sensasi Kelezatan Khas Jakarta dengan Bahan Sederhana

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

23:12 Desember 22, 2025
Data Kependudukan Akurat, Fondasi Perencanaan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Data Kependudukan Akurat, Fondasi Perencanaan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

23:08 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

21:29 Desember 22, 2025
BSN Resmi Operasi, Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional

BSN Resmi Operasi, Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional

17:53 Desember 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID