IKN Pos
Selasa, Juli 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Ketua Umum APTRI Diperiksa Kejagung dalam Kasus Importasi Gula

by pandu
17:43 Januari 3, 2025
in News
A A
Ketua Umum APTRI Diperiksa Kejagung dalam Kasus Importasi Gula

IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berinisial HFR.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

HFR diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Mendag periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Dia mengatakan, HFR diperiksa oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022-2027,” kata Harli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2025.

Menurutnya, HFR diperiksa sebagai saksi kasus yang menyeret Tom Lembong. Karena, hingga saat ini Kejagung masih mendalami kasus tersebut.

“HFR diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL,” jelasnya.

Harli mengatakan, pemeriksaan HFR itu untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara Tom Lembong.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Tags: HFRIKNPOS.IDKasus Importasi GulakejagungKetua Umum APTRIkorupsi gula impor

pandu

Next Post

Pemkab Kotim Gelar Aksi Bersih–bersih Pantai Ujung Pandaran

Bukan Barang Mewah Bebas PPN 12 Persen, DJP Kembalikan Dana Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Cuma Rebahan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp630.000? Ini 5 Game yang Terbukti Bayar!

20:02 Juli 8, 2025

Pak Bas Sebut IKN Sudah Bersih dari Penyakit Masyarakat

19:56 Juli 8, 2025

Pi Network Cetak Rekor! 9.120+ Aplikasi AI Tanpa Coding dari App Studio dan 30 Sudah Mainnet!

19:48 Juli 8, 2025

7 Cara Merawat Tanaman Bambu Air agar Tetap Segar: Anti Gagal untuk Pemula!

19:39 Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version