IKN Pos
Jumat, Juni 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kemkomdigi Rancang Aturan Medsos untuk Anak-Anak

by pandu
21:29 Januari 27, 2025
in News
A A
Kemkomdigi Rancang Aturan Medsos untuk Anak-Anak

Kemkomdigi Rancang Aturan Medsos untuk Anak-Anak

IKNPOS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyusun rancangan aturan pemakaian media sosial bagi anak-anak.

Ini mencakup penerapan batas usia minimal anak boleh mengakses platform media sosial serta penyediaan fitur pengamanan bagi pengguna anak.

“Jadi semua stakeholders (pemangku kepentingan) dan semua pihak yang terlibat itu coba kita dengar dulu, ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya. Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Jakarta, Senin, 27 Januari 2025.

Dia menyampaikan pemerintah akan membahas penyusunan rancangan peraturan mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak dengan pihak-pihak terkait.

“Di antaranya para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi,” imbuhnya.

Nezar mengemukakan, pemerintah menyiapkan aturan penggunaan media sosial bagi anak setelah menerima pengaduan dari anggota masyarakat perihal banyaknya anak yang kecanduan memakai gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah. Terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lainnya,” paparnya.

Mengakses konten yang tidak sesuai umur di platform media sosial dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan mental bagi anak.

Karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi penggunaan media sosial agar anak-anak terhindar dari konten-konten negatif serta mendapatkan kebaikan dari konten-konten positif di platform media sosial.

“Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya, dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya,” pungkas Nezar.

 

Tags: Aturan Medsos Anak-AnakIKNPOS.IDKemkomdigiKemkomdigi Rancang Aturan Medsos untuk Anak-AnakMedsos Anak

pandu

Next Post

Ganti Sebatang Rokok dengan Sebutir Telur

Kepuasan Publik pada Kinerja Prabowo 79,3 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BTN Gaungkan KPR Subsidi di Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia: Solusi Rumah Terjangkau dan Ramah Lingkungan

10:35 Juni 20, 2025

Jelang Migrasi Besar 28 Juni, Komunitas Pi Network Dilanda Kegaduhan: Masalah KYC hingga Saldo Hilang

09:32 Juni 20, 2025

Pitgo Resmi Masuk PiNet Ecosystem, Pi Coin Kini Bisa untuk Booking Travel!

09:24 Juni 20, 2025

IATPI Soroti Kebutuhan SDM Kompeten untuk Wujudkan Akses Air Minum 100 Persen

09:08 Juni 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version