IKN Pos
Rabu, Juni 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Arsitektur IKN

Kementerian PU Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Cerdas, Rusun ASN di IKN jadi Contoh

Kementerian PU mendorong penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) di Indonesia untuk mewujudkan hunian berkelanjutan yang ramah lingkungan dan efisien energi

by pandu
14:21 Januari 14, 2025
in Arsitektur IKN
A A
Kementerian PU Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Cerdas, Rusun ASN di IKN jadi Contoh

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk mendorong penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil guna mendukung pembangunan hunian yang berkelanjutan, sejalan dengan semakin pesatnya urbanisasi di Indonesia.

Dengan proyeksi bahwa pada tahun 2045, sekitar 72,8 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan, kebutuhan akan hunian ramah lingkungan semakin mendesak.

Bangunan gedung, terutama bangunan hunian, berkontribusi besar terhadap penggunaan energi dan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, Kementerian PU mendorong pengembangan bangunan yang mengutamakan keberlanjutan.

Penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Cerdas (BGC)

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Abram Elsajaya Barus, menjelaskan bahwa salah satu upaya pemerintah adalah mendorong bangunan hunian untuk memenuhi standar BGH, yang berkembang menjadi BGC, dan akhirnya mencapai target Bangunan Gedung Nol Emisi (Net Zero Emission) pada 2060.

Penerapan BGH dilakukan dengan pengelolaan tapak dan desain bangunan yang adaptif terhadap lingkungan. Bangunan juga didukung dengan penggunaan peralatan ramah lingkungan.

Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur BGH, yaitu PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021. Dalam rentang waktu 2023-2028, peta jalan penerapan BGH akan diprioritaskan dengan memperhatikan distribusi populasi, konsumsi energi dan air, serta pengalaman implementasi BGH di berbagai daerah.

Selain itu, untuk menciptakan hunian yang lebih efisien, konsep BGC akan diterapkan sebagai kelanjutan dari BGH. BGC mengintegrasikan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi energi dan memberikan kenyamanan lebih bagi penghuninya.

Penerapan BGC diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2023, yang mencakup sistem keamanan, manajemen energi, serta teknologi integrasi.

Contoh Implementasi: Rumah Susun di IKN

Sebagai contoh nyata, pembangunan rumah susun di Ibu Kota Negara (IKN) mengadopsi konsep Vertical Smart Building, yang menggabungkan prinsip BGH dan BGC. Model ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembangunan hunian ramah lingkungan lainnya di Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bangunan Gedung CerdasBangunan Gedung Hijauefisiensi energihunian berkelanjutanIKNKementerian pekerjaan umumNet Zero Emissionpembangunan ramah lingkunganpenerapan teknologi bangunanurbanisasi IndonesiaVertical Smart Building

pandu

Next Post

Berau Mulai Genjot Pariwisata, Segera Lepas Ketergantungan Ekonomi Tambang

Beasiswa LPDP 2025: Link Daftar, Jadwal hingga Persyaratan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Berminat Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, Indonesia Akan Ikut Bidding

19:50 Juni 4, 2025

Harga Pi Network Hari Ini Naik Tipis: Akankah Bertahan?

19:49 Juni 4, 2025

NODE WPI BAGI-BAGI DUIT! Mining Sekarang, Bisa Tukar BNB & SOL

19:40 Juni 4, 2025

Bupati Penajam Apresiasi Kehadiran Univeritas Gunadarma di Serambi IKN

19:15 Juni 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version