Home Arsitektur IKN Kementerian PU Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Cerdas, Rusun ASN di IKN jadi Contoh
Arsitektur IKN

Kementerian PU Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Cerdas, Rusun ASN di IKN jadi Contoh

Share
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk mendorong penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil guna mendukung pembangunan hunian yang berkelanjutan, sejalan dengan semakin pesatnya urbanisasi di Indonesia.

Dengan proyeksi bahwa pada tahun 2045, sekitar 72,8 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan, kebutuhan akan hunian ramah lingkungan semakin mendesak.

Bangunan gedung, terutama bangunan hunian, berkontribusi besar terhadap penggunaan energi dan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, Kementerian PU mendorong pengembangan bangunan yang mengutamakan keberlanjutan.

Penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Cerdas (BGC)

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Abram Elsajaya Barus, menjelaskan bahwa salah satu upaya pemerintah adalah mendorong bangunan hunian untuk memenuhi standar BGH, yang berkembang menjadi BGC, dan akhirnya mencapai target Bangunan Gedung Nol Emisi (Net Zero Emission) pada 2060.

Penerapan BGH dilakukan dengan pengelolaan tapak dan desain bangunan yang adaptif terhadap lingkungan. Bangunan juga didukung dengan penggunaan peralatan ramah lingkungan.

Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur BGH, yaitu PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021. Dalam rentang waktu 2023-2028, peta jalan penerapan BGH akan diprioritaskan dengan memperhatikan distribusi populasi, konsumsi energi dan air, serta pengalaman implementasi BGH di berbagai daerah.

Selain itu, untuk menciptakan hunian yang lebih efisien, konsep BGC akan diterapkan sebagai kelanjutan dari BGH. BGC mengintegrasikan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi energi dan memberikan kenyamanan lebih bagi penghuninya.

Penerapan BGC diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2023, yang mencakup sistem keamanan, manajemen energi, serta teknologi integrasi.

Contoh Implementasi: Rumah Susun di IKN

Sebagai contoh nyata, pembangunan rumah susun di Ibu Kota Negara (IKN) mengadopsi konsep Vertical Smart Building, yang menggabungkan prinsip BGH dan BGC. Model ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembangunan hunian ramah lingkungan lainnya di Indonesia.

Share
Related Articles
Arsitektur IKN

PPU Tancap Gas! Integrasi Pembangunan dengan IKN Dikebut, Infrastruktur hingga Air Bersih 100 Persen Jadi Target

IKNPOS.ID - Perencanaan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur,...

Arsitektur IKN

Menuju Ibu Kota Politik 2028, IKN Mulai Dihuni ASN Awal 2026

IKNPOS.ID - Memasuki awal tahun 2026, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki...

Arsitektur IKN

Tuntas 100 Persen, Pembangunan Istana Wakil Presiden IKN Masuk Tahap Interior

IKNPOS.ID - Pembangunan fisik Gedung Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara...

Arsitektur IKN

Progres Tembus 98,4 Persen, Masjid Negara IKN Siap Digunakan Saat Ramadan 2026

IKNPOS.ID - Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa progres pembangunan masjid...