IKN Pos
Senin, Juni 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Kejari PPU Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi

pandu by pandu
18:02 Januari 10, 2025
in Borneo
A A
Kejari PPU Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pada awal 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengembalikan uang negara dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) lebih kurang Rp1,1 miliar.

“Uang negara Rp1,1 miliar berasal dari dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi yang divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Samarinda pada 2024,” jelas Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin di Penajam, Jumat, 10 Januari 2025.

Uang negara yang dikembalikan Rp1,05 miliar dari uang pengganti terdakwa inisial Hy, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, yang terbukti bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Samarinda Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Smr tertanggal 17 Desember 2024.

Related Post

Harga BBM di Kalimantan Termasuk IKN Turun per September 2024

Harga BBM Kaltim per Juni 2025: Pertamax dan Dexlite Turun, Cek Lengkapnya!

08:12 Juni 2, 2025
Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG: Mayoritas Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Kaltim, 2 Juni 2025: IKN, Balikpapan dan Samarinda Cerah Berawan

07:26 Juni 2, 2025
UMKM Lokal Ambil Bagian Sukseskan Festival Budaya Nusantara di IKN

UMKM Lokal Ambil Bagian Sukseskan Festival Budaya Nusantara di IKN

16:36 Juni 1, 2025
Lagi Musim Penghujan, Ini 8 Tips Jaga Kesehatan agar Terus Fit

Prakiraan Cuaca Kaltim, 1 Juni 2025: IKN Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari

07:34 Juni 1, 2025

Hy terbukti bersalah atas perkara tindak pidana korupsi pelayanan retribusi Pelabuhan Benuo Taka, dan divonis 1,4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider satu bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp1,05 miliar.

Kemudian uang negara yang dikembalikan Rp50 juta dari uang denda terdakwa inisial Su, mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tengin Baru, Desa Tengin Baru Kecamatan Penajam, terbukti bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Samarinda Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Smr tertanggal 31 Oktober 2024.

Su terbukti bersalah kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana simpan pinjam LPD Tengin Baru. Ia divonis pidana penjara satu tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp405 juta.

“Tahun ini, kami kembalikan uang negara Rp1,05 miliar uang pengganti terdakwa Hy dan denda Rp50 juta terdakwa Su,” kata Faisal Arifuddin.

“Su juga sudah kembalikan uang pengganti Rp406 juta dan langsung diserahkan ke kas negara saat proses penyidikan tahun lalu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, uang dari terdakwa Hy disetorkan ke kas negara melalui Bankaltimtara, sedangkan uang dari terdakwa Su disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri.

Tags: IKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKabupaten PPUKalimantan TimurKaltimkejari penajamKorupsiPenajam Paser Utara
pandu

pandu

Related Posts

Harga BBM di Kalimantan Termasuk IKN Turun per September 2024
Borneo

Harga BBM Kaltim per Juni 2025: Pertamax dan Dexlite Turun, Cek Lengkapnya!

by Derry Sutardi
08:12 Juni 2, 2025
Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG: Mayoritas Cerah Berawan
Borneo

Prakiraan Cuaca Kaltim, 2 Juni 2025: IKN, Balikpapan dan Samarinda Cerah Berawan

by Derry Sutardi
07:26 Juni 2, 2025
UMKM Lokal Ambil Bagian Sukseskan Festival Budaya Nusantara di IKN
Borneo

UMKM Lokal Ambil Bagian Sukseskan Festival Budaya Nusantara di IKN

by Esnoe Wardhana
16:36 Juni 1, 2025
Next Post
Kehadiran Panti Disabilitas Tingkatkan Layanan Sosial di Kaltim

Kehadiran Panti Disabilitas Tingkatkan Layanan Sosial di Kaltim

UGM Gelar KKN dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat di Serambi IKN

UGM Gelar KKN dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Ilustrasi Wrapped Pi ($WPI) - PicakeSwap

Wrapped Pi ($WPI) GANDENG PicakeSwap: Pi Coin TERBANG TINGGI di Dunia DeFi

17:37 Juni 2, 2025
PCM Wallet resmi meluncur

BARU! PCM Wallet Resmi Meluncur! Kolaborasi Pi Network, PiChainMall, dan DegenVerse Ubah Wajah Web3

15:54 Juni 2, 2025
Musk meluncurkan Money

GUNCANG Dunia Kripto! Elon Musk Segera Luncurkan Money, Bakal Gandeng Pi Network?

15:20 Juni 2, 2025
28 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Nilai UTBK SNBT 2025, Peluang Emas Jadi CPNS!

28 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Nilai UTBK SNBT 2025, Peluang Emas Jadi CPNS!

15:10 Juni 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID