IKN Pos
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Kejari PPU Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi

pandu by pandu
18:02 Januari 10, 2025
in Borneo
A A
Kejari PPU Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pada awal 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengembalikan uang negara dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) lebih kurang Rp1,1 miliar.

“Uang negara Rp1,1 miliar berasal dari dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi yang divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Samarinda pada 2024,” jelas Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin di Penajam, Jumat, 10 Januari 2025.

Uang negara yang dikembalikan Rp1,05 miliar dari uang pengganti terdakwa inisial Hy, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, yang terbukti bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Samarinda Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Smr tertanggal 17 Desember 2024.

Related Post

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

23:01 November 27, 2025
Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

06:46 Oktober 23, 2025
Foto: Nomorsatukaltim

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

23:39 Oktober 22, 2025
Sejumlah Siswa Sakit Perut Usai Konsumsi MBG di Empat Lawang, Polisi Turun Tangan

Pemkab PPU Pastikan MBG di Provinsi Penyangga IKN Aman dan Penuhi Standar Gizi

22:04 Oktober 22, 2025

Hy terbukti bersalah atas perkara tindak pidana korupsi pelayanan retribusi Pelabuhan Benuo Taka, dan divonis 1,4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider satu bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp1,05 miliar.

Kemudian uang negara yang dikembalikan Rp50 juta dari uang denda terdakwa inisial Su, mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tengin Baru, Desa Tengin Baru Kecamatan Penajam, terbukti bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Samarinda Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Smr tertanggal 31 Oktober 2024.

Su terbukti bersalah kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana simpan pinjam LPD Tengin Baru. Ia divonis pidana penjara satu tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp405 juta.

“Tahun ini, kami kembalikan uang negara Rp1,05 miliar uang pengganti terdakwa Hy dan denda Rp50 juta terdakwa Su,” kata Faisal Arifuddin.

“Su juga sudah kembalikan uang pengganti Rp406 juta dan langsung diserahkan ke kas negara saat proses penyidikan tahun lalu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, uang dari terdakwa Hy disetorkan ke kas negara melalui Bankaltimtara, sedangkan uang dari terdakwa Su disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri.

Tags: IKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKabupaten PPUKalimantan TimurKaltimkejari penajamKorupsiPenajam Paser Utara
pandu

pandu

Related Posts

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Borneo

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

by Esnoe Wardhana
23:01 November 27, 2025
Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025
Borneo

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

by Lina
06:46 Oktober 23, 2025
Foto: Nomorsatukaltim
Borneo

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

by Esnoe Wardhana
23:39 Oktober 22, 2025
Next Post
Kehadiran Panti Disabilitas Tingkatkan Layanan Sosial di Kaltim

Kehadiran Panti Disabilitas Tingkatkan Layanan Sosial di Kaltim

UGM Gelar KKN dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat di Serambi IKN

UGM Gelar KKN dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pengguna WhatsApp pindah ke Telegram

WhatsApp Mulai Ditinggalkan? Intip Alasan Migrasi Besar-besaran Pengguna ke Telegram

13:49 Desember 21, 2025
Puisi Ayah

07:05 Desember 21, 2025
Otorita IKN Rilis Buku Potret Alam Nusantara

Otorita IKN Rilis Buku Potret Alam Nusantara

23:53 Desember 20, 2025
Lihat Langsung Progres Pembangunan, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kunjungi IKN

Lihat Langsung Progres Pembangunan, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kunjungi IKN

21:33 Desember 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID