IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggagas penerapan kartu BBM bersubsidi. Kartu BBM bersubsidi ini akan dibagikan kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain memicu kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, pemberian BBM subsidi menjadi tepat sasaran.
Kepastian bakal diberlakukannya aturan ini, setelah Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik bertemu dengan PT Panen Lestari Mahkota Nusantara (Parimanta) merupakan perusahaan yang akan membuat kartu BBM bersubsidi.
Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan perusahaan Parimanta menawarkan kerja sama penerbitan kartu untuk mengontrol BBM bersubsidi, yang sudah dilaksanakan di beberapa provinsi di tanah air, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Salah satu hal yang menarik bagi kita adalah melalui kartu ini, kita bisa men-trigger kendaraan-kendaraan yang selama ini tidak terdeteksi itu pasti akan muncul, karena nanti pembayarannya itu berdasarkan mereka yang bayar pajak kendaraanya,” terang Akmal Malik usai menerima audiensi PT Parimanta, Jumat 3 Januari 2025.
Tiap orang yang membayar pajak akan mendapatkan kartu BBM bersubsidi. dengan demikian rencana pembanguan kartu BBM akan merangsang warga untuk membayar pajak baik kendaraan roda dua maupun empat,
“Bagi kita ini sangat menguntungkan karena kita lagi menerapkan intensifikasi pajak, dan kita sudah menurunkan harga pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kartu ini tentu akan lebih mendorong warga semakin taat pajak, karena semua kendaraan butuh BBM bersubsidi, artinya mereka punya kepastian untuk pengisian BBM bersubsidi, dan ini tidak bisa dimanipulasi karena dia menggunakan kartu ATM,” ujarnya.
Akmal juga menggagas kerja sama dengan Bankaltimtara. Nantinya, transaksi BBM subsidi menggunakan bank milik pemerintah daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu.
“Kita ingin transaksinya menggunakan Bankaltimtara dan tentu ini menguntungkan BUMD kita. Insyaallah minggu depan itu perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan jajaran PT Parimanta,” ujarnya.
Namun sebelum dilaksanakan perjanjian kerja sama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini meminta agar OPD melakukan rapat-rapat untuk menentukan langkah-langkah dan mengidentifikasi keuntungan dan risiko dengan penerapan aturan kartu BBM bersubsidi.
Sementara itu, Pimpinan PT Parimanta, Siddharta Siddhi mengatakan, rencana penggunaan kartu yang bertujuan mempermudah proses pengisian BBM di SPBU dan mengurangi antrian panjang.
“Selama ini mungkin kuotanya belum tertata rapi, begitu juga penggunanya belum tepat sasaran. Provinsi Kepri sudah dua tahun lebih dilaksanakan, dan sudah mendapatkan inovatif governance award tahun 2023 dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, dan minta diadopsi kepada provinsi lain karena dinilai bagus,” terangnya.
“Selama ini mungkin kuotanya belum tertata rapi, begitu juga penggunanya belum tepat sasaran. Provinsi Kepri sudah dua tahun lebih dilaksanakan, dan sudah mendapatkan inovatif governance award tahun 2023 dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, dan minta diadopsi kepada provinsi lain karena dinilai bagus,” terangnya.
Siddharta Siddhi mengharapkan kartu BBM bersubsidi ini juga bisa diadopsi Kaltim.
“Karena melalui kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi dan meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tukasnya.