IKN Pos
Selasa, September 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Lifestyle

Jenis Kredit Rumah dan Manfaatnya, Solusi Gampang Miliki Hunian Tapi Tak Punya Cukup Uang

by pandu
13:07 Januari 3, 2025
in Lifestyle
A A
Jenis Kredit Rumah dan Manfaatnya, Solusi Gampang Miliki Hunian Tapi Tak Punya Cukup Uang

Ilustrasi - Kredit rumah menjadi solusi bagi mereka yang tak memiliki uang cukup untuk membeli unian secara tunai. Foto: Tren Asia

 

 

IKNPOS.ID – Kredit atau cicilan rumah menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki hunian namun  dana tunai tak cukup.

Ditambah lagi, saat ini berbagai lembaga keuangan seperti bank menawarkan kredit atau cicilan rumah di tengah harga properti yang semakin tinggi.

Dengan memilih skema kredit atau cicilan, mereka yang ingin memiliki rumah hanya perlu membayar uang muka, sisanya dilunasi secara bertahap sesuai dengan kesepakatan.

Umumnya, kredit rumah menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR yang ditawarkan lembaga keuangan dengan syarat dan ketentuan berbeda-beda.

Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, pahami dengan baik jenis-jenisnya rumah yang pembayarannya bisa dikredit:

1. Kredit Rumah Bersubsidi

Cicilan rumah dalam bentuk KPR bersubsidi merupakan program pemerintah untuk membantu mewujudkan rumah impian bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana murah jangka panjang dan subsidi uang muka kepada bank pelaksana yang menyalurkan KPR Bersubsidi kepada masyarakat.

Hanya saja, terdapat keterbatasan dalam hal pilihan harga dan tipe rumah jika Anda menggunakan sistem KPR subsidi. Sebab, pilihannya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Dalam KPR subsidi, suku bunga yang ditetapkan adalah suku bunga tetap. Artinya, Anda akan membayar jumlah yang sama setiap bulan selama periode cicilan.

2. Kredit Rumah Non Subsidi

Berbeda dari cicilan rumah dalam bentuk KPR subsidi, KPR non subsidi merupakan program KPR yang bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

Dalam KPR non subsidi, pihak bank pelaksana memiliki wewenang untuk menentukan ketentuan KPR, termasuk besar cicilan dan tingkat suku bunga berdasarkan kebijakan masing-masing

KPR Non Subsidi memiliki suku bunga yang dapat berubah mengikuti BI rate. Sebagai informasi, BI rate merupakan suku bunga acuan dari Bank Indonesia yang menjadi patokan bagi bank dalam menentukan suku bunga kredit.

3. Kredit Rumah Konvensional

Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan perjanjian cicilan konvensional sebagai sebuah kesepakatan antara peminjam dan pihak bank dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Cicilan RumahDicicilJenis Kredit RumahKPRKredit Rumah Non SubsidiKredit Rumah SubsidiKredit Rumah SyariahManfaat Kredit RumahMencicilRumah KreditTak Punya Uang

pandu

Next Post

5 Jenis Desain Rumah Minimalis Sederhana, Penggabungan Estetika dan Fungsionalitas

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Respon Begini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Aksi Mahasiswa di Depan DPR/MPR Batal, BEM SI Fokus Matangkan Strategi Pergerakan

14:46 September 2, 2025

UU ASN Terbaru 2023 Disahkan, Ini 7 Hak dan Penghargaan PNS serta PPPK, Bukan Cuma Gaji!

14:21 September 2, 2025

Pi Coin September 2025: Prediksi Harga, Upgrade Jaringan, dan Potensi Listing Exchange

14:09 September 2, 2025

Momen Mencekam, Video Staf KBRI Peru Tewas Ditembak 3 Kali

14:03 September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version