Kesepakatan ini melahirkan hubungan utang piutang, di mana peminjam berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman yang diberikan oleh bank berdasarkan syarat dan ketentuan yang disetujui kedua belah pihak.
4. Kredit Rumah Syariah
Jenis cicilan rumah syariah ini menjadi solusi bagi umat Muslim yang ingin mendapatkan rumah impian, namun sesuai dengan prinsip keuangan syariah dan bebas dari bunga.
Sistemnya menggunakan bagi hasil atau nisbah dengan akad Murabahah (jual beli). Anda bisa mengikuti skema program KPR syariah bersubsidi atau non subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manfaat Kredit Rumah
Manfaat utama membeli rumah dengan sistem cicilan adalah Anda tidak perlu menyediakan uang tunai secara penuh. Anda cukup membayar uang muka yang umumnya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah.
Selain itu, cicilan rumah juga menawarkan jangka waktu pembayaran hingga 20 tahun. Hal ini akan memungkinkan Anda untuk mencicil pembayaran rumah secara bertahap dengan angsuran bulanan yang relatif terjangkau.
Kedua manfaat tersebut tentunya akan bermanfaat bagi Anda yang memiliki penghasilan stabil, namun belum cukup untuk membeli rumah secara tunai.
Nah demikianlah informasi mengenai cicilan atau kredit rumah. Pemahaman terhadap jenis-jenis cicilan rumah diharapkan membantu Anda memilih skema cicilan yang sesuai dengan kondisi finansial. Semoga bermanfaat.